Imam Syafi’i berkata: Imam keluar untuk melaksanakan shalat Istisqa’ apabila telah sampai di tempat shalat, dan matahari telah tampak. Apabila telah selesai shalat, maka ia dapat berdiri untuk menyampaikan khutbahnya di atas mimbar, di atas kendaraan atau di tempat yang agak tinggi agar dapat disaksikan oleh orang banyak.