Shalat Jenazah,Takbir dan Bacaan di Antara tiap Takbir

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang melakukan shalat jenazah, maka ia takbir sebanyak empat kali, dan yang demikian adalah sunah.

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah,

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan kepada manusia tentang Raja An-Najasy, yaituhari dimana ia meninggal. Beliau keluar ke tempat shalat bersama mereka, lalu beliau membuat shaf dan mengucapkan takbir sebanyak empat kali.” 

Imam Syafi’i berkata: Malik telah mengkhabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, sesungguhnya Abu Umamah bin Sahal bin Hanif telah memberitahukan bahwa seorang wanita miskin telah sakit, kemudian hal itu diberitahukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abu Umamah meneraskanriwayatnya: Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengunjungi orang-orang sakit dan menanyakan keadaan mereka, beliau berkata, “Apabila wanita itu meninggal, maka beritahukanlah kepada saya. ” Maka jenazah wanita itu dikeluarkan pada malam hari, sementara mereka tidak mau membangunkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam itu.

Tatkala pagi hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberitahukan tentang keadaan wanita itu, kemudian beliau bertanya, “Bukankah aku telah memberitahukan kalian agar memberitahukan aku tentang keadaannya. ” Mereka mejawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak ingin membangunkan engkau pada malam hari.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sehingga orang-orang membuat shaf pada kuburan wanita itu dan bertakbir sebanyak empat kali.” 

Imam Syafi’i berkata: Olehkarenaitu, kami mengatakan; membaca takbir empat kah pada shalat jenazah, pada takbir pertama membaca Ummul Qur’an (surah Al Faatihah), kemudian membaca shalawat atas Nabi SAW, lalu berdoa untuk si mayit.

Imam Syafi’i berkata: Tidak mengapa mengeijakan shalat itu di atas kuburan setelah si mayat dimakamkan, bahkan saya mamandang hal itu sebagai hal yang sunah, karena Rasulullah SAW mengeij akan hal itu di atas kuburan Al Barra’ bin Ma’rur dan juga di atas kuburan yang lain.

Dari Abi Umamah bin Sahal,

“Bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat di atas kuburan seorang wanita dan beliau mengucapkan takbir sebanyak empat kali.” 

Seseorang yang melaksanakan shalat jenazah mengangkat kedua tangannya setiap kali bertakbir, karena adanya atsar dan qiyas terhadap Sunnah dalam hal shalat jenazah. Rasulullah SAW pun mengangkat kedua tangannya setiap kali bertakbir, dan ketika melakukan hal ini beliau dalam keadaan berdiri.

Imam Syafi’i berkata: Shalat jenazah dikerjakan dalam keadaan berdiri dengan menghadap ke kiblat. Apabila dikerjakan dengan duduk tanpa ada udzur atau di atas kendaraan, maka shalatnya harus diulang.

Apabila dikerjakan dengan tidak bersuci, maka shalatnya harus diulangi.
Apabila mereka menguburkan mayit tanpa dimandikan dan dishalatkan terlebih dahulu, atau tidak menghadap ke kiblat, maka saya berpandangan bahwa tidak mengapa kuburan mayit itu dibongkar, lalu dipalingkan ke arah kiblat.

Ada yang mengatakan bahwa mayitnya dikeluarkan, dimandikan, lalu dishalatkan, selama mayit itu belum berubah.
Apabila mayit telah dikuburkan dan dimandikan, namun belum dishalatkan, maka saya tidak menyukai jika ia dikeluarkan, cukup dishalatkan sedangkan mayit tetap di dalam kuburnya.

Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai apabila telah diucapkan takbir dalam shalat jenazah agar dibacakan Ummul Qur’an sesudah takbir pertama, kemudian bertakbir lagi. Selanjutnya bershalawat atas Nabi SAW dan memohon ampun bagi orang-orang mukmin, baik laki-laki maupun wanita, kemudian mengkhususkan doa untuk si mayit; dan bukanlah doa itu sesuatu yang ditentukan waktunya,

Saya menyukai agar si mayit dibacakan doa:

Ya Allah, hamba-Mu dan anak hamba-Mu yang laki-laki dan wanita, dia telah bersaksi bahwa tidakada Tuhan kecuali Engkau, dan Muhamad adalah hamba dan Rasul-Mu, Engkaulah yang lebih mengetahuinya. Ya Allah, jika dia orang yang berbuat kebajikan, maka tambahkanlah kebaikannya serta angkatlah derajatnya, hindarkanlah ia dari adzab kubur dan dari segala huru-hara pada hari kiamat, bangkitkanlah ia dengan orang-orang yang mendapat keamanan.

Namun apabila ia berbuat jahat, maka lepaskanlah ia daripadanya, dan sampaikanlah ia kepada ampunan dan rahmat- Mu kepada derajat orang-orang yang berbuat baik (muhsinin). Ya Allah, pisahkanlah dia dari yang dikasihinya dalam keluasan dunia, keluarga dan yang lainnya, kepada kegelapan dan himpitan kubur dan yang memutuskan amalnya.

Kami memohon kepada- Mu sebagai syafaat baginya, dan kami sangat mengharapkan Engkau mencurahkan rahmat atasnya, karena Engkaulah yang Maha mengasihi. Ya Allah, kasihanilah dia dengan karunia dan rahmat-Mu, karena ia sangat butuh kepada rahmat dan.kasih sayang-Mu, dan Engkaulah yang Maha berkuasa atas dirinya.
Imam Syafi’i berkata: Kami mendengar dari sebagian sahabat kami yang mengatakan bahwa beijalan di depan jenazah itu lebih utama daripada beijalan di belakangnya, dan saya tidak pemah mendengar seorang pun yang mengingkari hal itu.

Namun sebagian manusia ada yang mengatakan bahwa berjalan di belakang jenazah itu lebih utama. Ia beralasan bahwa Umar mendahulukan manusia karena sempitnya jalan, dan mereka juga berdalih bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Berjalan di belakang jenazah lebih utama.” Ia beralasan karena jenazah itu diikuti dan tidak mengikuti. Ali radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Berpikir tentang kematian lebih banyak dilakukan apabila seseorang beijalan di belakangnya.”

Imam Syafi’i berkata: Adapun hujjah tentang beijalan di depan jenazah itu lebih utama adalah karena Nabi SAW melakukan hal ini.
Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai apabila jenazah itu dibawa dari arah mana saja. Cara membawanya yaitu diletakkan di atas tempat tidur yang didahulukan atas bahunya yang kiri kemudian bagian yang terakhir, kemudian bagian kanan didahulukan atas bahunya yang kiri lalu bagian kanannya yang terakhir.

Membawa mayit laki-laki dan wanita itu sama, namun bagi kaum wanita tidak boleh membawa mayit; baik mayit laki-laki maupun mayit wanita
Saya tidak menyukai seseorang dari keluarga mayit yang melambat- lambatkan pengurusan jenazah mulai dari mandi atau berdiri pada kuburannya, walaupun ini adalah sesuatu yang sulit bagi yang mengantarkan jenazah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *