Dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang bersumpah atas harta seseorang Muslim yang bukan haknya yakni dengan maksud akan diambilnya dengan menggunakan sumpah dusta, maka orang itu akan menemui Allah di waktu matinya atau pada hari kiamat nanti, sedang Allah amat murka sekali kepadanya.”
Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah s.a.w. lalu membacakan kepada kita, untuk menunjukkan kebenaran sabdanya itu, yakni dari Kitabullah ‘Azzawajalla yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membeli yakni menukar janji Allah dan sumpah mereka sendiri dengan harga murah,” sampai ke akhir ayat. (Muttafaq ‘alaih)
Lanjutan ayat di atas ialah: Mereka yang berhal demikian tidak akan memperoleh bagian di akhirat. Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak memperhatikan mereka pada hari kiamat dan tidak pula menyucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih. Dari Abu Umamah yaitu lyas bin Tsa’labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang mengambil hak seseorang Muslim dengan menggunakan sumpahnya yakni dengan sumpah dusta atau palsu, maka Allah mewajibkan untuknya neraka dan mengharamkan syurga padanya.” Kemudian ada seorang lelaki berkata: “Bagaimanakah kalau yang diambilnya itu hanya sesuatu benda yang remeh saja, ya Rasulullah.” Beliau s.a.w. menjawab: “Sekalipun yang diambilnya itu hanyalah setangkai kayu arak untuk bersiwak.” (Riwayat Muslim)
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan sesuatu dengan Allah melawan yakni berani kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan sumpah dusta yakni palsu.” (Riwayat Bukhari). Dalam riwayat Imam Bukhari yang lain disebutkan: Ada seorang A’rab penghuni pedalaman negeri Arab datang kepada Nabi s.a.w., lalu berkata: “Ya Rasulullah, apa sajakah dosa-dosa besar itu? Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu menyekutukan sesuatu dengan Allah.” Orang itu berkata lagi: “Kemudian apakah?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu sumpah dusta yakni palsu.” Saya Abdullah bin’Amr berkata: “Apakah sumpah dusta itu?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu orang yang mengambil hartanya seseorang Muslim,” yakni dengan menggunakan sumpah, sedangkan orang itu berdusta dalam sumpahnya itu.