Melarang Memberikan Jabatan Sebagai Amir,Penguasa Negara,Ataupun Kehakiman dan Lain-lainnya

Dari Abu Musa al-Asy’ari r.a., katanya: “Saya masuk ke tempat Nabi s.a.w. bersama dua orang dari kemanakanku, salah seorang dari dua orang ini berkata: “Ya Rasulullah, berikanlah kepada kita jabatan sebagai amir penguasa negara untuk memerintah sebagian daerah yang dikuasakan oleh Allah ‘Azzawajalla pada Tuan.” Orang yang satunyapun berkata demikian, lalu beliau s.a.w. bersabda:

“Sesungguhnya kami. ini, demi Allah, tidak akan memberikan kekuasaan untuk memegang suatu tugas kepada seseorang yang nemintanya ataupun seorang yang tamak  atau loba  untuk nemperolehnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *