Makruhnya Bertengkar Dalam Masjid

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa mendengar seseorang yang menanyakan mencari sesuatu benda yang hilang dalam masjid, maka hendaklah ia mengucapkan: “Semoga Allah tidak mengembalikan apa-apa yang hilang itu kepadamu, sebab sesungguhnya masjid itu tidaklah didirikan untuk keperluan itu.” (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:”Jikalau engkau semua melihat seseorang menjual atau membeli yakni berjual beli dalam masjid, maka katakanlah: “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada daganganmu.” Juga jikalau engkau semua melihat ada orang yang menanyakan mencari sesuatu yang hilang, maka katakanlah: “Semoga Allah tidak mengembalikan sesuatu yang hilang itu padamu.” Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

Dari Buraidah r.a. bahwasanya ada seorang lelaki menanyakan sesuatu yang hilang di masjid, lalu ia berkata: “Siapakah yang dapat menunjukkan kepada saya unta merah yang menjadi miliknya? Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:  “Semoga engkau tidak dapat menemukannya lagi. Hanyasanya masjid itu didirikan  untuk  keperluan  sebabnya ia didirikan.” Yakni untuk ibadat dan keperluan Iain-Iain yang  berhubungan dengan keagamaan. (Riwayat Muslim)

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya lelaki r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. melarang dari berjual beli di dalam masjid dan kalau sesuatu yang hilang itu ditanyakan yakni dicari dengan menanya-nanyakan kepada orang lain di dalamnya, juga kalau sesuatu sya’ir diucapkan di dalamnya pula,” tetapi kalau sya’iritu mengandung isi puji-pujian kepada Nabi s.a.w., untuk ketauhidan dan yang berisikan ilmu pengetahuan yang dituntut oleh agama, maka tidak ada salahnya. Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud danTermidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan

Dari as-Saib bin Yazid as-Shahabi r.a., katanya: “Saya berada di masjid, lalu saya dilempar kerikil oleh seseorang, kemudian saya melihatnya, tiba-tiba yang melempar itu adalah Umar bin al-Khaththab r.a. la berkata: “Pergilah dan datanglah kepadaku dengan membawa dua orang itu.” Saya lalu datang kepadanya dengan dua orang tersebut, Umar lalu bertanya: “Dari manakah anda berdua ini datang?” Keduanya menjawab: “Dari Thaif.” Lalu Umar berkata lagi: “Andaikata anda berdua dari penduduk negeri ini yakni Madinah, niscaya anda berdua akan saya sakiti, sebab anda berdua memperkeraskan suara dalam masjidnya Rasulullah s.a.w..” (Riwayat Bukhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *