Imam Syafi’i berkata: Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Unta yang jumlahnya kurang dari lima2 tidak wajib dizakati. ”
Imam Syafi’i berkata: Telah diterangkan di dalam Sunnah bahwa unta yang jumlahnya kurang dari lima tidak wajib dizakati, dan unta yang beijumlah lima ekor wajib dizakati.