Haramnya Menggunakan Wadah yang Terbuat dari Emas dan Perak

Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Seseorang yang minum dari wadah yang terbuat dari perak itu, hanyasanya ia memasukkan api neraka Jahanam dalam perutnya.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak  itu sebenarnya memasukkan api Jahanam dalam perutnya.”

Dari Hudzaifah r.a., katanya: “Sesungguhnya Nabi s.a.w. itu melarang kita dari mengenakan sutera tebal dan sutera tipis, juga minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak.” Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda:

“Semuanya itu untuk mereka orang-orang kafir di dunia dan untukmu  semua nanti di akhirat.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat Shahih-shahih Imam-imam Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

“Janganlah engkau semua mengenakan sutera tebal atau sutera tipis dan janganlah  pula engkau semua minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak dan janganlah makan dari piring emas dan perak itu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *