Doa Iftitah

Imam Syafl’i berkata: Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memulai shalat, ia membaca.

“Aku menghadapkan wajahku kepada yang telah menciptakan langit dan bumi dengan hanif (tauhid) dan aku tidaklah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku bagi Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintahkan. ”

Kebanyakan mereka mengatakan.

“Dan aku termasuk yang pertama dari kaum muslimin Ibnu Abi Rafi’ berkata, “Saya ragu bahwa ada salah seorang dari mereka yang mengucapkan, ‘Dan aku termasuk golongan kaum muslimin’  “Ya Allah Engkau adalah Raja, tiada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau dengan memuji-Mu, Engkau adalah Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku sendiri, aku mengakui dosa dan kesalahanku, maka ampunilah dosa-dosaku karena tidak ada yang mengampunkan kecuali Engkau. Tunjukkanlah aku budi pekerti yang baik, karena tidak ada yang menunjukkan kepada budi pekerti yang baik kecuali Engkau. Singkirkanlah dari padaku budi pekerti yang buruk, karena tidak ada yang menyingkirkannya dariku kecuali Engkau. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, kebaikan berada di tangan-Mu, namun kejahatan tidak disandarkan kepada-Mu. Orang yang mendapat petunjuk, ialah orang yang Engkau tunjuki. Aku berasal dari-Mu ‘ dan akan kembalipada-Mu, tidak ada jalan untuk menyelamatkan diri dari-Mu kecuali kepada-Mu. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau, saya memohon ampun dan taubat kepada-Mu

Imam Syafi’i berkata: Oleh karena itu, saya memerintahkan dan menyukai agar seseorang membaca bacaan di atas sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau tidak meninggalkannya sedikitpun. Dan, beliau menempatkan wa ana awwalul muslimin pada wa ana minal muslimin.

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang menambah atau raenguranginya, maka saya memandangnya sebagai perkara yang makruh. Walaupun demikian, ia tidak harus mengulangi shalat dan tidak pula sujud sahwi’, baik dilakukan dengan sengaja, lupa atau tidak tahu.

Apabila ia lupa ketika memulai shalat, kemudian teringat sebelum membaca Al Faatihah, maka saya lebih menyukainya agar ia membacanya Apabila ia tidak ingat kecuali setelah membaca Al Faatihah, maka ia tidak boleh membacanya kecuali di awal rakaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *