Imam Syafi’i berkata: Ibrahim telah mengkhabarkan kepada kami dari la’far, dari ayahnya, dari kakeknya.
“Bahwa Nabi SAW memakai burdu habarah (baju buatan negeri Yaman) pada setiap hari raya.”
Imam Syafi’i berkata: Saya lebih menyukai seseorang memakai pakaian terbaik yang ia miliki pada hari-hari raya, yaitu: hari Jum’at, dua hari raya, dan tempat-tempat orang berpesta Hendaknya ia memakai baju yang bersih dan memakai wangi-wangian.
Imam Syafi’i berkata: Saya lebih menyukai apabila kaum wanita yang hendak menghadiri shalat hari raya atau shalat-shalat yang lain dalam keadaan bersih dan tidak memakai wangi-wangian, mereka juga tidak mengenakan pakaian yang sangat bercorak, serta tidak juga memakai perhiasan. Namun hendaknya mereka mengenakan pakaian yang sederhana.
Adapun anak-anak kecil, mereka boleh mengenakan pakaian paling bagus yang dimilikinya, baik laki-laki maupun perempuan, dan mereka juga boleh memakai perhiasan emas dan sejenisnya.

