Bayan Keempat

Setiap ketetapan Rasulullah SAW yang tidak dijelaskan oleh Al Qur’an dan yang ada di dalam kitab kami ini tentang pengajaran Kitab dan hikmah yang dianugerahkan Allah kepada hamba- hamba-Nya merupakan dalil bahwa hikmah merupakan Sunnah Rasulullah SAW.
Allah telah mewajibkan hamba-hamba-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya, dan Allah juga telah menjelaskan sumber tempat Dia meletakkan sebagian agamanya. Hal itu mengandung dalil bahwa penjelasan mengenai kewajiban-kewajiban yang tersurat di dalam Kitab Allah mengikuti salah satu bentuk berikut ini:
1.Apa yang telah dijelaskan oleh Al Qur’an dengan sejelas- jelasnya, sehingga sumber lain tidak bisa dijadikan argumen.
2.Apa yang dijelaskan kewajibannya oleh Al Qur’an dengan sejelas-jelasnya, telah ditetapkan olehnya keharusan menaati Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW pun menjelaskannya dari Allah mengenai cara melaksanakan kewajiban-Nya, pada siapa ia diwajibkan dan kapan berlakunya.
3.Apa yang dijelaskan Allah melalui Sunnah Nabi-Nya tanpa ada nash di dalam Kitab. Segala sesuatu yang ebrsumber dari Sunnah Nabi SAW merupakan pjl tentang kitab Allah. Jadi setiap orang yang menerima kewajiban-kewajiban dari Allah di dalam kitab-Nya seharusnya menerima Sunnah dari Rasulullah SAW, karena Allah telah mewajibkan hamba-hamba-Nya untuk taat kepada Rasul- Nya dan mengikuti hukumnya. Barangsiapa menerima pesan dari Rasulullah SAW, maka pada hakikatnya ia menerima pesan dari Allah, karena Allah mengharuskan taat kepadanya.
Menerima apa yang ada di dalam kitab dan Sunnah Rasulullah SAW – secara implisit – mengindikasikan penerimaan masing- masing dari Allah, meskipun berbeda-beda media penerimaannya, sebagaimana Allah menghalalkan dan mengharamkan, mengharuskan dan menetapkan, lantaran sebab yang berbeda-beda menurut kehendak-Nya.
لَا يُسْـَٔلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْـَٔلُوْنَ
Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai. (QS. Al Anbiya [21]: 23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *