Bangkit Dari Duduk

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Qilabah, ia berkata: Telah datang kepada kami Malik bin AL Huwairits, lalu ia shalat di masjid kami. Ia mengatakan, “Demi Allah, sesungguhnya saya dalam keadaan akan shalat, dan saya tidak hendak melaksanakan shalat, akan tetapi akan memperagakan cara shalat Rasul SAW sebagaimana yang pernah saya lihat.” Kemudian ia menyebutkan bahwa Rasul SAW berdiri dari rakaat pertama. Apabila hendak bangkit dari ruku, saya bertanya, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Malik bin Huwairits menjawab, “

Imam Syafl’i berkata: Diriwayatkan dari Khalid AlHadza’, dari Abu Qallabah, seperti hadits yang di atas, hanya saja ia mengatakan: “Adalah Malik apabila mengangkat kepalanya dari sujud kedua pada rakaat pertama, ia duduk dengan tegak; dan ketika hendak berdiri, ia menekankan kedua tangannya pada lantai.”

Imam Syafl’i berkata: Dari penjelasan ini, kami memahami dan menyuruh orang yang bangkit dari sujud atau duduk pada shalat agar menekan kedua tangannya pada lantai, seperti Sunnah Nabi SAW. Hal yang demikian lebih menyerupai orang yang rendah diri dan lebih membantu orang yang mengerjakan shalat untuk bangkit, serta mencegahnya dari jatuh dan terbalik. Apabila ia berdiri dengan cara apa saja selain yang telah saya terangkan, maka saya memandangnya makruh. Namun ia tidak harus mengulangi shalat dan tidak pula melakukan sujud sahwi, karena ini adalah gerakan sunah dalam shalat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *