Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami dari sebagian imam, bahwa apabila ia hendak mengerjakan shalat Istisqa, hendaknya ia memerintahkan orang-orang agar berpuasa tiga hari berturut-turut, serta mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta ’ala dengan segala bentuk kebaikan sesuai dengan kesanggupan.
Kemudian imam keluar pada hari keempat dan memimpin mereka melaksanakan shalat Istisqa’. Saya menyukai hal yang demikian, dan saya menyukai mereka keluar pada hari keempat dalam keadaan berpuasa, walaupun puasa itu tidak wajib atas mereka dan imam mereka. Yang lebih utama bagi mereka adalah mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta ’ala, melaksanakan yang wajib atas mereka, (menghindarkan diri) dari kezhaliman terhadap harta, darah dan kehormatan. Termasuk hal di atas juga adalah imam mendamaikan orang yang berselisih, memberi shadaqah, mengerjakan shalat, dzikir, serta amalan-amalan yang lain.