Makruhnya Bercakap-cakap Sehabis Shalat Isyak yang Akhir

Yang dimaksudkan dengan bercakap-cakap sebagaimana di atas itu ialah  bercakap- cakap yang sifatnya mubah dalam selain waktu sehabis shalat Isya’ itu, yakni yang mengerjakan atau meninggalkannya sama saja artinya tidak berpahala dan juga tidak berdosa. Adapun percakapan yang diharamkan atau yang dimakruhkan dalam selain waktu itu, maka jikalau dalam waktu ini yakni sehabis shalat Isya’ menjadi lebih-lebih lagi haram dan …

Larangan Mendatangi Ahli Nujum, Ahli Terka, Orang-orang Meramal Dan Sebagainya 

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Orang-orang sama bertanya kepada Rasulullah s.a.w. perihal ahli tenung – atau tukang meramal.* Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Tidak ada sesuatupun yang hak atau benar daripadanya.” Orang-orang berkata lagi: “Ya Rasulullah, sesungguhnya mereka itu memberitahukan kepada kita akan sesuatu hal yang kadang-kadang lalu menjadi kenyataan yakni seolah-olah benar.” Rasulullah s.a.w. kemudian bersabda: “Itulah sesuatu kalimat hak …

Haramnya Seseorang Isteri Menolak Untuk Diajak Ke Tempat Tidur Suaminya

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau seseorang lelaki mengajak isterinya ketempat tidurnya, lalu isterinya itu menolak, kemudian suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka isterinya itu dilaknat oleh para malaikat sehingga waktu paginya.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: “Sampai isterinya itu kembali suka mengikuti kemauan suaminya.”

Haramnya Menangis Dengan Suara Keras Kepada Mayat

Dari Umar bin al-Khaththab r.a., katanya: “Nabi s.a.w. bersabda: “Mayat itu dapat disiksa dalam kuburnya dengan sebab tangisan keras padanya yang disebabkan kematiannya.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Dengan sebab tangisan yang ditujukan atas dirinya.” (Muttafaq ‘alaih) Dari Ibnu Mas’ud r.a., katanya:  “Rasulullah   s.a.w. bersabda: “Tidak termasuk golongan kita kaum Muslimin orang yang memukul-mukul pipi, mencabik-cabik saku dan berdoa dengan doa-doa …

Haramnya Seorang Isteri Mengerjakan Puasa Sunnah Di Waktu Suaminya Ada di Rumah, Melainkan Dengan Izin Suaminya Itu

Dari Abu Hurairah r.a. bahwsanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidak halallah bagi seseorang isteri kalau ia berpuasa, sedangkan suaminya menyaksikan yakni ada di rumah melainkan dengan izin suaminya tersebut. Juga tidaklah dianggap sudah mendapat izin kalau ia dalam rumah suaminya itu, kecuali izin suaminya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)  

Larangan Memaksakan Perbuatan Dan Ucapan Yang Tidak Ada Kemaslahatan Dalam Kemasyarakatan

Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Saya tidak meminta upah kepadamu semua karena usahaku ini dan saya bukannya golongan orang yang memaksa-maksakan diri.” (Shad: 86) Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Kita semua dilarang dari memaksa-maksakan diri.” (Riwayat Bukhari) Dari Masruq, katanya: “Kita masuk ke tempat Abdullah bin Mas’ud r.a., lalu ia berkata: “Hai sekalian manusia, barangsiapa yang mengerti tentang sesuatu ilmu …

Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Tidur  

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu dalam keadaan menyala, ketika engkau semua masuk tidur ” (Muttafaq ‘alaih) Dari Abu Musa al-Asy’ari r.a., katanya: “Ada rumah terbakar di Madinah mengenai keluarga rumah itu di waktu malam.” Setelah Rasulullah s.a.w. diberitahu akan hal ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau …