Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Janganlah seseorang di antara engkau semua itu berjalan dengan mengenakan sebuah terumpah saja. Hendaklah kedua-duanya itu dikenakan semua atau hendaklah dilepaskan sajalah semuanya.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Atau hendaklah ditanggalkan saja keduanya itu misalnya di waktu yang satu putus dan Iain-Iain.” (Muttafaq ‘alaih) Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: “Saya mendengar Rasulullah …
Makruhnya Berjalan Dengan Mengenakan Sebuah Terumpah Atau Sebuah Sepatu








