Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Tidur  

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:

“Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu dalam keadaan menyala, ketika engkau semua masuk tidur ” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Musa al-Asy’ari r.a., katanya: “Ada rumah terbakar di Madinah mengenai keluarga rumah itu di waktu malam.” Setelah Rasulullah s.a.w. diberitahu akan hal ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya api itu adalah musuhmu semua, maka dari itu jikalau engkau semua akan masuk tidur, padamkanlah api itu dulu.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari ]abir r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: ” Tutuplah wadah, ikatlah mulut tempat air atau sumbatlah, tutuplah semua pintu dan padamkanlah lampu. Sebab sesungguhnya syaitan itu tidak dapat mengurai ikatan tempat air, tidak dapat membuka pintu, juga tidak dapat membuka wadah.

Jikalau seseorang di antara engkau semua itu tidak dapat menemukan, melainkan hanya dapat memalangkan sebatang tangkai kecil diatas wadahnya, dan menyebutkan nama Allah, maka hendaklah melakukan saja yang ia dapat melakukannya itu. Sesungguhnya tikus itu dapat menyalakan rumah dari sesuatu keluarga rumah.” (Riwayat Muslim)

Alfuwaisiqah artinya ialah tikus, sedang tudhrimu artinya membakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *