Tegalsari 1929: “Oxford Islam”-nya Jawa

Oleh: Ahmad Ghozali Fadli

Pada tahun 1929, jurnalis sekaligus anggota parlemen Belanda, Cornelis Karel Elout (1870–1947), berkunjung ke Ponorogo, khususnya Tegalsari. Kunjungan itu berlangsung pada awal bulan Ramadhan, sekitar paruh pertama Februari. Dalam catatan reflektifnya—yang corak pemikirannya dapat ditelusuri melalui tulisan-tulisan di buletin De Tijdspiegel (1909)—Elout menyebut Tegalsari sebagai “Mohammedaansche Oxford van Java”, atau “Oxford Islam”-nya Jawa.

Sebutan tersebut bukan tanpa alasan. Tegalsari dipandang sebagai institusi pesantren (godsdienstschool) yang memiliki pengaruh luas dan kharisma kuat dalam kehidupan keagamaan masyarakat Jawa. Namun, saat Elout berkunjung, Tegalsari tengah berada dalam fase surut di bawah kepemimpinan Kyai Iksan Ngalim (1925–1931). Pada masa yang sama, Pesantren Josari justru berada di puncak kejayaan di bawah asuhan Kyai Mansyur (w. 1943).

Industri Dluwang: Tradisi Ilmu dan Kemandirian Ekonomi

Menjelang Ramadhan, denyut kehidupan Tegalsari semakin terasa. Salah satu aktivitas penting masyarakat adalah produksi kertas dluwang, yang juga dikenal sebagai kertas gendhong. Kertas ini menjadi media utama penulisan kitab para santri, baik dari Tegalsari maupun pesantren di sekitarnya seperti Setono (Kyai Kasan Marwi dan Kasan Boyadi), Demangan (Kyai Jamkasari), dan Karanggebang (Kyai Kasan Ripangi).

Elout mencatat kegiatan ini sebagai bagian dari inlandsche huisindustrie (industri rumahan pribumi) yang efektif dan bernilai ekonomis. Data dari Bupati Ponorogo, Raden Tumenggung Adipati Soetikno (menjabat 1935–1942), menunjukkan bahwa pada periode 1919–1920 harga kertas dluwang berkisar antara 25 hingga 50 sen per lembar. Produksi masyarakat Tegalsari mencapai 50 hingga 1.000 lembar per tahun.

Jika dihitung berdasarkan kualitas terbaik (50 sen) dengan produksi maksimal (1.000 lembar), maka omzet tahunan dapat mencapai 5.000 sen atau setara 50 gulden. Dalam konversi nilai per Februari 2026, jumlah tersebut kurang lebih setara Rp 455.000. Angka ini menunjukkan bahwa Tegalsari tidak hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga memiliki fondasi ekonomi berbasis komunitas yang cukup solid.

“Sedekah Ratib”: Spiritualitas dan Solidaritas Sosial

Jika masyarakat Jawa pada umumnya mengenal tradisi megengan menjelang Ramadhan, maka Tegalsari memiliki tradisi khas yang disebut “sedekah ratib”. Tradisi ini telah berlangsung sejak era Kangjeng Kyai Kasan Besari (w. 1862), sebagaimana tercatat dalam arsip Residen Madiun tertanggal 2 Agustus 1851 (Zeer Geheim, Kommissoriaal 1851, No. 2826).

Sedekah ratib juga rutin dilaksanakan setiap malam Jumat di luar bulan puasa. Seusai shalat berjamaah, jamaah masjid—baik warga setempat maupun santri—duduk melingkar dalam kelompok sekitar sepuluh orang. Di tengah lingkaran diletakkan ambengan (anyaman bambu) berisi nasi dan lauk-pauk seperti dendeng, sayuran, dan sambal (Fokkens, 1877: 33). Tradisi ini bukan sekadar makan bersama, melainkan simbol kebersamaan, kesetaraan, dan penguatan spiritual kolektif.

Demografi dan Struktur Sosial Tegalsari

Menurut catatan Residen Madiun C.L. Hartmann (menjabat 1848–1852), jumlah penduduk Tegalsari pada tahun 1851 mencapai sekitar 3.000 jiwa, belum termasuk ratusan santri yang tinggal di pondok maupun menumpang di rumah warga. Pada 1877, jumlah santri tercatat sebanyak 252 orang yang berasal dari berbagai wilayah Jawa: Banten, Priangan, Cirebon, Karawang, Kedu, Bagelen, Vorstenlanden (Surakarta–Yogyakarta), dan Madiun. Mereka datang dari beragam latar sosial, mulai dari keluarga priyayi hingga petani (sikep).

Sejarawan Perancis Claude Guillot yang mengunjungi Tegalsari pada 1970-an mencatat adanya dua kelompok sosial utama:

1. Sentanan – keluarga dan keturunan pemimpin Tegalsari yang bermukim di sekitar masjid. Mereka mengelola sawah pusaka seluas 2–5 bau (1 bau = 0,74 hektar) dari total sekitar 30 bau.

2. Kuli gogol/kuli kenceng – mayoritas penduduk yang tinggal di luar tanah milik sentanan atau ndoro. Mereka memperoleh lahan 3–4 kotak per rumah tangga (1 kotak = 1/5 bau), termasuk perangkat desa yang menerima sawah bengkok.

Struktur ini menunjukkan adanya sistem sosial-ekonomi yang terorganisasi, dengan distribusi lahan yang menjadi penopang keberlanjutan komunitas pesantren.

Zakat dan Distribusi Kesejahteraan

Pada bulan Ramadhan, zakat dikumpulkan di masjid sebesar sepersepuluh dari hasil panen. Hampir seluruh kelompok penerima zakat (asnaf) memperoleh bagian. Namun, menurut Hisyam (2001), porsi terbesar dikelola oleh pengurus masjid.

Pengelolaan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, melainkan dialokasikan kembali untuk pembiayaan sedekah ratib. Santri dari daerah jauh yang tinggal di rumah-rumah warga, serta anak-anak yatim, juga menerima bagian zakat. Pembagian biasanya dilakukan setiap malam ke-21 Ramadhan.

Tegalsari: Warisan Ilmu, Tradisi, dan Kemandirian

Catatan Elout pada 1929 memperlihatkan bahwa Tegalsari bukan sekadar pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang pertemuan antara spiritualitas, solidaritas sosial, dan kemandirian ekonomi. Julukan “Oxford Islam”-nya Jawa merefleksikan reputasi intelektualnya, sementara tradisi dluwang dan sedekah ratib menunjukkan kuatnya budaya gotong royong dan keberlanjutan komunitas.

Tegalsari menjadi contoh bagaimana pesantren tidak hanya membentuk tradisi keilmuan, tetapi juga menumbuhkan sistem sosial-ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat sekitarnya. Warisan ini menjadi bagian penting dari sejarah intelektual dan sosial Islam di Jawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *