Sunnahnya Menerangkan dan Menjelaskan Pembicaraan Kepada Orang yang Diajak Bicara

Dari Anas r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. apabila berbicara dengan sesuatu pembicaraan, maka beliau s.a.w. mengulanginya tiga kali sehingga dapat dimengerti apa yang dibicarakannya itu. Dan jikalau beliau s.a.w. itu datang pada sesuatu kaum, lalu memberikan salam kepada mereka, maka salam itu diucapkan sebanyak tiga kali.” (Riwayat Bukhari)

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Percakapannya Rasulullah s.a.w. itu adalah merupakan percakapan yang terpisah-pisah  yakni jelas sekali antara kata yang satu dengan kata yang lainnya  dan dapat dimengerti oleh setiap orang yang mendengarnya.” (Riwayat Abu Daud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *