- Dari Abu Hurairah a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Jikalau seseorang dari engkau semua berhenti pada sesuatu majlis sudah tidak akan masuk ketempat yang lebih muka lagi serta sudah akan duduk, maka hendaklah mengucapkan salam juga apabila ia hendak berdiri meninggalkan majlis, maka hendaklah mengucapkan salam pula setelah ia tegak berdiri. Tidaklah ucapan salam yang pertama yakni sewaktu mulai datang itu lebih berhak yakni lebih perlu dilakukan daripada yang kedua apabila hendak meninggalkan.”
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.