Dari Abu Ayyub r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Barangsiapa berpuasa dalam bulan Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawwal, maka ia adalah seperti berpuasa setahun penuh.”* (Riwayat Muslim)
Enam hari bulan Syawwal itu boleh di permulaan bulan yakni tanggal 2 sampai dengan 7 Syawwal dan boleh pula di pertengahan atau di akhir bulan. Jadi asalkan bulan Syawwal boleh. Boleh puia dipersambungkan atau dipisah-pisahkan, seperti dilakukan tanggal 2,5,10,20,26 dan 28 Syawwal. Tetapi tanggal 1 Syawwal jangan digunakan berpuasa, sebab Idul-fitri dan haram berpuasa di dalamnya.