Seseorang yang Tidak Mendengarkan Khutbah

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa tidak mendengarkan khutbah, maka saya lebih menyukai agar ia diam, sebagaimana aku menyukai hal serupa bagi orang yang dapat mendengar khutbah.

Apabila ia tidak mendengar khutbah sedikitpun, maka saya tidak memandang makruh jika ia membaca ayat Al Qur’an untuk dirinya sendiri dan berdzikir dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta ’ala, dan hendaknya ia tidak berbicara dengan manusia. Apabila seorang yang dapat mendengarkan khutbah mengerjakan seperti yang disebutkan di atas, maka ia tidak harus mengulangi shalatnya. Namun apabila ia diam dan memperhatikan khutbah imam, maka hal itu lebih baik baginya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *