Resolusi Jihad 1945

Pada tahun 1945, Indonesia sedang berada di ambang krisis besar setelah memproklamasikan kemerdekaannya. Di tengah kekacauan politik, kolonialisme yang masih mengancam, dan upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia, lahirlah sebuah gerakan yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa: Resolusi Jihad.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, ancaman terbesar datang dari Belanda yang tidak rela kehilangan Indonesia sebagai tanah jajahannya. Dengan dukungan tentara sekutu, Belanda berupaya kembali ke Indonesia dengan dalih melucuti tentara Jepang. Situasi di Surabaya semakin memanas dengan kedatangan pasukan Sekutu yang dipimpin oleh Inggris. Ketegangan semakin tinggi ketika ultimatum dilayangkan agar rakyat Indonesia menyerahkan senjata mereka.

Di tengah situasi genting ini, pada 22 Oktober 1945, seorang ulama besar dari Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari, mengeluarkan fatwa yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa ini menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai kewajiban agama, fardhu ‘ain. Artinya, setiap muslim yang berada dalam radius tertentu dari medan perang wajib ikut serta berperang melawan penjajah.

Resolusi Jihad adalah seruan jihad fisabilillah, yang menegaskan bahwa:

  1. Membela tanah air adalah kewajiban setiap muslim.
    Dalam pandangan Islam, menjaga keutuhan tanah air dari ancaman penjajah adalah bagian dari jihad, bahkan setara dengan membela agama itu sendiri. Hal ini menjadi dasar kuat bagi rakyat Indonesia untuk bangkit melawan Belanda dan Sekutu.
  2. Melawan penjajah dianggap sebagai jihad yang sah.
    Penjajah, dalam hal ini Belanda dan Sekutu, dilihat sebagai ancaman nyata yang mengancam kedaulatan bangsa dan eksistensi umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, jihad melawan penjajah dianggap sah secara agama.
  3. Setiap orang yang gugur dalam perjuangan akan dianggap syahid.
    Jaminan mati syahid bagi para pejuang ini memberikan dorongan moral dan semangat yang luar biasa bagi rakyat Indonesia untuk tidak gentar menghadapi penjajah.

Seruan jihad dari KH. Hasyim Asy’ari ini segera diikuti dengan mobilisasi besar-besaran santri dan laskar rakyat dari seluruh Jawa dan Madura. Santri-santri dari pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama, yang dikenal sebagai pejuang gigih, turut serta dalam pertempuran sengit di Surabaya.

Pertempuran puncak terjadi pada 10 November 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Pahlawan. Rakyat Surabaya, yang mayoritas terdiri dari santri, ulama, dan rakyat biasa, melawan pasukan Sekutu dengan senjata seadanya. Namun, semangat jihad yang menyala dalam jiwa mereka membuat pertempuran ini menjadi simbol perlawanan gigih rakyat Indonesia melawan penjajah.

Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ini bukan sekadar perlawanan fisik, tetapi juga bentuk perjuangan spiritual yang mengakar pada keyakinan agama dan cinta tanah air. Resolusi ini tidak hanya menyatukan rakyat, tetapi juga menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dipertahankan dengan segala cara, termasuk melalui jihad.

Penting untuk diingat bahwa Resolusi Jihad bukanlah sebuah gerakan radikal, melainkan upaya untuk mempertahankan keadilan dan kedaulatan bangsa dari ancaman penjajahan. Seruan ini menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia pada masa itu bukan hanya perjuangan fisik, tetapi juga moral dan spiritual.

Resolusi Jihad 1945 bukan hanya sekadar fatwa ulama, tetapi juga adalah bukti bahwa semangat perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah dipimpin oleh para pemimpin yang bijaksana dan berpandangan jauh. KH. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui semangat jihad yang tulus. Detik-detik Resolusi Jihad menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil dari pengorbanan tanpa pamrih yang didasari oleh keyakinan iman dan cinta tanah air yang kuat.

Semoga semangat Resolusi Jihad tetap hidup dalam setiap jiwa generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *