Pujian Orang-orang Pada Mayit

Dari Anas a., katanya: “Orang-orang berjalan melalui Nabi s.a.w. dengan membawa seorang janazah dan mereka itu memuji-muji kebaikan janazah tadi, lalu Nabi s.a.w. bersabda: “Wajiblah.” Tidak lama kemudian ada lagi orang-orang yang berjalan  dengan membawa seorang janazah yang lain dan mereka menyebutkan keburukan janazah itu jalu Nabis.a.w. bersabda lagi: “Wajiblah.”

“Umar bin al-Khaththab r.a. lalu bertanya: “Apakah yang wajib?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yang itu tadi engkau semua puji-puji kebaikannya, maka wajiblah janazah itu mendapatkan syurga, sedang yang ini tadi engkau semua sebut-sebutkan keburukannya, maka wajiblah ia mendapatkan neraka. Engkau semua adalah saksi-saksi Allah di bumi.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abul Aswad, katanya: “Saya datang di Madinah lalu saya duduk di tempat Umar bin al-Khaththab a., kemudian berlalulah seorang janazah di muka orang banyak, lalu dipujilah kebaikan orang yang mati itu. Umar r.a. berkata: “Wajiblah.” Seterusnya ada pula janazah lain yang melaluinya, mayit inipun dipuji- puji juga kebaikannya, maka berkatalah Umar r. a.: “Wajiblah.” Selanjutnya berlalulah untuk ketiga kalinya seorang janazah dan disebut-sebutkanlah keburukannya, maka berkatalah Umar r.a.: “Wajiblah.”

Abul Aswad berkata: “Saya lalu bertanya: “Apakah yang wajib, ya Amirul Mu’minin?” Umar r.a. berkata: “Saya mengatakan se-bagaimana yang disabdakan oleh Nabi s.a.w.: “Mana saja orang Muslim yang disaksikan oleh empat orang tentang kebaikannya, maka Allah akan memasukkannya dalam syurga.” Kami bertanya: “Jikalau yang menyaksikan tiga orang?” la berkata: “Tiga orangpun demikian pula.” Kami bertanya lagi: “Jikalau hanya dua orang, bagaimanakah?” la menjawab: “Dua orangpun dapat pula.” Selanjutnya kami tidak menanyakannya bagaimana kalau yang menyaksikan itu hanya seorang saja.” (Riwayat Bukhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *