Orang Yang Memulai Membuat Sunnah Yang Baik Atau Buruk

Allah Ta’ala berfirman:

“Orang-orang yang beriman itu berkata: “Ya Tuhan kita, karuniakanlah kepada kita, isteri- isteri dan keturunan kita menjadi cahaya mata  menggembirakan hati  dan jadikanlah kita pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” (al-Furqan: 74)

Allah Ta’ala berfirman pula:

“Kami menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk ummat manusia  dengan perintah Kami.” (al-Anbiya’: 73)

Dari Abu ‘Amr yaitu Jarir bin Abdullah r.a., katanya: “Kita pernah berada di sisi Rasulullah s.a.w. pada tengah siang hari. Kemudian datanglah kepada beliau itu suatu kaum yang telanjang, mengenakan pakaian bulu harimau  bergaris-garis lurik-lurik-atau mengenakan baju kurung, sambil menyandang pedang, umumnya mereka itu dari suku Mudhar, atau memang semuanya dari Mudhar, maka berubahlah wajah Rasulullah s.a.w. karena melihat mereka yang dalam keadaan miskin itu. Kemudian beliau masuk rumahnya, lalu keluar lagi, terus menyuruh Bilal untuk berazan. Selanjutnya Bilal berazan dan beriqamat lalu bersembahyang, kemudian beliau berkhutbah. Beliau s.a.w. mengucapkan ayat  yang artinya: “Hai sekalian manusia, bertaqwalah engkau semua kepada Tuhanmu yang menjadikan engkau semua dari satu diri  Adam,” sampai ke akhir ayat yaitu yang artinya: “Sesungguhnya Allah itu Maha Penjaga bagimu semua.” (an-Nisa’: 1). Beliau membacakan pula ayat yang dalam surat al-Hasyr – yang artinya: “Hai sekalian orang-orang yang beriman, bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan hendaklah seseorang itu memeriksa apa yang akan dikirimkannya untuk hari esoknya.”

Disaat itu ada orang yang bersedekah dengan dinarnya, dengan dirhamnya, dengan bajunya, dengan sha’ gandumnya, juga dengan sha’ kurmanya, sampai-sampai beliau bersabda: “Sekalipun hanya dengan potongan kurma  juga baik.” Selanjutnya ada pula orang dari kaum Anshar yang datang dengan suatu wadah yang tapak tangannya hampir-hampir tidak kuasa mengangkatnya, bahkan sudah tidak kuat. Selanjutnya beruntun-runtunlah para manusia itu memberikan sedekahnya masing-masing, sehingga saya dapat melihat ada dua tumpukan dari makanan dan pakaian, sampai-sampai saya melihat pula wajah Rasulullah s.a.w. berseri-seri, seolah-olah wajah beliau itu bercahaya bersih sekali. Kemudian beliau bersabda:

“Barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang baik, maka ia memperoleh pahalanya diri sendiri dan juga pahala orang yang mengerjakan itu sesudah sepeninggalnya  tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu. Dan barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia memperoleh dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu sesudahnya  sepeninggalnya  tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu.” (Riwayat Muslim)

Sabda Nabi s.a.w. Mujtabin nimar, yaitu dengan jim dan sesudah alif ada ba’ bertitik satu. Annimar adalah jama’nya Namirah (Jadi Namirah itu mufrad), artinya pakaian dari bulu yang bergaris-garis (bagaikan macan lurik), sedang makna Mujtabiha ialah me-ngenakannya sesudah melobangi di bagian kepala orang-orang yang memakainya. Ini berasal dari kata Al- jaub, artinya memotong, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan kaum Tsamud yang memahat dan memotong (menembus) batu-batu besar di lembah

(tanah rendah).”

Sabda beliau s.a.w. Tama’-‘ara, dengan ‘ain muhmaiah, artinya berubah (wajah serta sikapnya).

Adapun kata Rawi (yang meriwayatkan Hadis ini): Ra-aitu kaumaini, boleh  difathahkan kafnya dan boleh pula didhammahkan, artinya “Saya melihat dua buah tumpukan atau dua buah gundukan.”

Sabda Nabi s.a.w.: Ka-annabu mudzhabah, itu dengan menggunakan dzal mu’jamah dan fathahnya ha’ serta ba’ muwahhadah. Demikianlah yang dikatakan oleh al-Qadhi ‘lyadh dan lain-lain. Tetapi sebagian alim-ulama ada yang menulisnya lalu diucapkan Mud-hanah dengan menggunakan dal muhmaiah dan dhammahnya ha’ serta nun. Demikian ini yang dibenarkan oleh al-Humaidi. Tetapi yang shahih serta masyhur ialah yang pertama. Adapun artinya menurut kedua macam itu sama saja yakni bersih serta bercahaya.

Dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: “Tiada seseorangpun yang dibunuh secara penganiayaan, melainkan atas anak Adam  manusia yang pertama melakukannya itu

-mempunyai tanggungan dari darahnya-semua jiwa yang terbunuh secara penganiayaan, sebab sesungguhnya ia adalah pertama-tama orang yang memulai membuat sunnah membunuh  yang dimaksudkan ialah Qabil putera Nabiullah Adam a.s. yang membunuh saudaranya yakni Habil.” (Muttafaq ‘alaih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *