Allah Ta’ala berfirman:
“Adakah sudah datang padamu ceritera tamu Ibrahim yang dimuliakan? Ketika mereka masuk kepada Ibrahim dan mengucapkan: “Salam selamat.” Ibrahim menjawab: “Salam,” sedang dalam hatinya ia mengatakan: “Kaum atau orang-orang yang tidak dikenal.” Kemudian ia dengan diam- diam pergi kepada keluarganya, lalu datang dengan membawa daging anak sapi yang gemuk. Selanjutnya makanan itu dihidangkan kepada mereka, ia berkata: “Mengapa tidak engkau semua makan?” (adz-Dzariyat: 24)
Allah Ta’ala berfirman lagi:
“Dan kaumnya Luth datang kepadanya dengan cepat-cepat, karena sejak dulu mereka melakukan perbuatan yang buruk. Luth berkata: “Hai kaumku, ini adalah anak-anakku perempuan, mereka lebih suci untukmu semua, maka bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan janganlah engkau semua memberikan kehinaan padaku karena tamuku ini. Tidak adakah di antara engkau semua itu seorang lelaki yang bersikap baik?” (Hud: 78)
Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah mempereratkan hubungan kekeluargaannya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah mengucapkan yang baik ataupun berdiam diri saja kalau tidak dapat mengucapkan yang baik.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Syuraih yaitu Khuwailid bin ‘Amr al-Khuza’i r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya, yaitu jaizahnya.” Para sahabat bertanya: “Apakah jaizahnya tamu itu, ya Rasulullah?” Beliau s.a.w. bersabda: “Yaitu pada siang hari dan Menjamu tamu yang disunnahkan secara muakkad atau sungguh-sungguh ialah selama tiga hari. Apabila lebih dari waktu sekian lamanya itu, maka hal itu adalah sebagai sedekah padanya.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: “Tidak halal bagi seseorang Muslim jikalau bermukim di tempat saudaranya sesama Muslim, sehingga ia menyebabkan jatuhnya saudara tadi dalam dosa.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimanakah tamu dapat menyebabkan dosanya tuan rumah.” Beliau s.a.w. bersabda: “Karena tamu itu berdiam di tempat saudaranya sedang tidak ada sesuatu yang dimiliki saudaranya tadi untuk jamuan tamunya itu,” lalu tuan rumah mengumpat tamunya, melakukan dusta dan lain-lain.