Membangun Keluarga Islami #1

Memilih Istri yang Tepat

Allah berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hambahamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32).

Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut: “Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)”. Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.

“Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah”. Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa’i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami’, hadits no.3407

“Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat”. Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami’, hadits no. 5231

Dalam riwayat lain disebutkan : “Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia”. Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami’, hadits no. 4285

“Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat.” Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa ‘ul Ghalil, “Hadits ini shahih”, 6/195

“(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana’ah)”. Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623

Seperti tersebut dalam hadits shahih: “Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu” Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282

Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : “Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar”. Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022

Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan.” Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.

Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri

Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta’ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan. Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan. Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah.

Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: “Dan Kami perbaiki isterinya”. (Al-Anbiya’: 90). Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: “Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan”. Atha’ berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya”.

Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:

Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta’ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya. Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:

  • Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
  • Membaca Al Qur’anul Karim.
  • Menghafalkan dzikir dan do’a pada waktu dan kesempatan tertentu.
  • Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
  • Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
  • Mendengar rekaman kajian yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kajian yang sejenis.
  • Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
  • Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya.

Ditulis oleh:
Ahmad Ghozali Fadli
Pelayan Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an
Wonosalam, Jombang, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *