Makruhnya Menoleh Dalam Shalat Tanpa Adanya Uzur

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Saya bertanya kepada Rasulullah s.a.w. perihal menoleh di waktu shalat, lalu beliau s.a.w. bersabda:

“Menoleh itu adalah sambaran karena lengah yang dilakukan oleh syaitan dengan cara penyambaran yang cepat sekali dalam shalatnya seseorang hamba.”  (Riwayat  Bukhari)

Dari Anas r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda kepada saya: “Takutlah engkau akan menoleh di waktu shalat, sebab se-sungguhnya menoleh di waktu shalat itu menyebabkan kerusakan. Jikalau terpaksa harus menoleh, maka lakukanlah dalam shalat sunnah saja, jangan dalam shalat fardhu.” Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *