Larangan Menyia-nyiakan Harta yang Diizinkan Oleh Syari’at dalam Membelanjakannya

Dari  Abu  Hurairah  r.a.,   katanya: “Rasulullah   s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah itu ridha untukmu semua akan tiga perkara dan benci untukmu semua akan tiga perkara pula. Allah ridha untukmu semua, jikalau engkau semua menyembahNya dan tidak menyekutukan sesuatu denganNya dan jikalau engkau semua berpegang teguh dengan agama Allah dengan bersama-sama penuh rasa persatuan dan engkau semua tidak bercerai-berai. Allah benci untukmu semua akan qif  dan  qal  dikatakan dari sini mengatakan ke sana yakni uraian yang tidak ada kepastian benarnya, juga banyaknya pertanyaan serta menyia-nyiakan harta.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan sudah lalu uraian Hadis ini lihat Hadis no. 108.

Dari Warrad, penulis al-Mughirah,katanya:“Al-Mughirah bin Syu’bah mendiktekan kepada saya dalam suratnya yang di-sampaikan kepada Mu’awiyah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. itu mengucapkan setiap habis mengerjakan  shalat  yang diwajibkan, yaitu  yang artinya: “Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNya pulalah segala kerajaan dan segenap puji-pujian dan Allah adalah Maha  Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tiada yang dapat menolak terhadap apa yang telah Engkau karuniakan dan tidak ada yang kuasa memberi terhadap apa yang telah Engkau tolak dan tidak bergunalah kekayaan itu kepada orang yang memilikinya dari siksaMu.”

Selain itu ditulisnya pula suratnya kepada Mu’awiyah itu bahwasanya Nabi s.a.w. melarang dari qil wa qal  yakni: dari si Anu dan kata si Anu, yaitu kata-kata tanpa kepastian benarnya, juga melarang menyia-nyiakan harta, memperbanyak pertanyaan. Beliau s.a.w. melarang pula berani pada para ibu, menanam anak-anak perempuan hidup-hidup dan mencegah  yakni tidak melaksanakan  apa-apa yang wajib atas dirinya serta meminta apa- apa yang bukan miliknya.” (Muttafaq ‘alaih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *