Keutamaan Shalat

 Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari keburukan dan kemunkaran.” (al-‘Ankabut: 45)

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Adakah engkau semua mengetahui, andaikata pada pintu seseorang di antara engkau semua itu ada sebuah sungai dan ia mandi di situ sebanyak lima kali dalam sehari, apakah masih ada kotoran sekalipun sedikit yang tertinggal di badannya?” Para sahabat menjawab: “Tidak ada kotoran sedikitpun yang tertinggal di badan nya.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Demikian itulah perumpamaan shalat lima waktu, dengan mengerjakan semua itu Allah akan menghapuskan semua kesalahan.”

Dari Jabir r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu itu adalah seumpama sebuah sungai yang mengalir, banyak airnya yang ada di pintu seseorang di antara engkau semua. la mandi di situ setiap hari lima kali.” (Riwayat Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya ada seorang lelaki yang memberikan ciuman pada seseorang wanita lain, lalu ia mendatangi Nabi s.a.w. kemudian memberitahukannya akan halnya. Kemudian AllahTa’ala menurunkan ayat yang artinya: “Dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan beberapa saat dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu dapat melenyapkan kejelekan-kejelekan.” Orang tadi lalu berkata: “Adakah ayat itu untuk saya saja?” Beliau s.a.w. bersabda: “Untuk seluruh ummatku.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:”Shalat lima waktu, Jum’at yang satu sampai Jum’at yang lain adalah sebagai penutup dosa selama waktu antara semuanya yakni antara waktu yang satu dengan waktu yang berikutnya, selama tidak dikerjakan dosa-dosa yang besar.” (Riwayat Muslim)

Dari Usman bin Affan r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada seorang Muslimpun yang datang padanya shalat yang diwajibkan, lalu ia memperbaguskan wudhu’nya, kekhusyu’annya serta ruku’nya, melainkan shalat yang dilakukannya tadi akan menjadi penutup dosa-dosa yang dilakukan sebelum itu, selama tidak dikerjakan dosa besar. Yang sedemikian itu berlaku untuk setahun sepenuhnya.” (Riwayat Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *