Haramnya Berjalan Melalui Mukanya Orang yang Bersembahyang

Dari Abul Juhaim yaitu Abdullah bin al-Harits bin as-Shimmah al-Anshari r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda:

Andaikata seseorang yang berjalan melalui muka orang yang bersembahyang itu mengetahui perihal betapa besarnya dosa yang ditanggung olehnya, nicayalah  ia  akan  suka berdiri menantikannya selama empatpuluh, yang itu adalah lebih baik baginya daripada berjalan melalui muka orang yang bersembahyang tadi.” Yang meriwayatkan Hadis ini berkata: “Saya tidak mengerti, apakah yang dimaksudkan itu empatpuluh hari atau empatpuluh bulan ataukah empatpuluh tahun.” (Muttafaq ‘alaih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *