Imām Syāfi‘ī berkata: Allah s.w.t. berfirman: “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai ke siku.” (al-Mā’idah [5]: 6).
Imām Syāfi‘ī berkata: Saya lebih menyukai orang berwudhu’ yang memulainya dengan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidungnya tiga kali setelah membasuh kedua tangannya, yaitu dengan cara mengambil air dengan telapak tangannya untuk mulut dan hidungnya, kemudian memasukkan air itu ke dalam hidungnya sampai batas yang terlihat bahwa air itu masuk ke bagian dalam hidungnya. Namun apabila ia berpuasa, hendaknya memasukkan air ke dalam hidungnya dengan lembut, agar air itu tidak masuk ke bagian kepalanya.
Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung adalah sunnah, karena dengannya bau mulut dan hidung akan hilang