Al-Qur’anul Karim Syari’at Sempurna

Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : “Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya.

Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu.

Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini.” ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *