Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang makan harta-harta anak yatim dengan cara penganiayaan, maka hanyasanya yang mereka makan dalam perut mereka itu adalah api neraka dan mereka akan masuk dalam neraka Sa’ir.” (an-Nisa’: 10)
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Dan janganlah engkau mendekat kepada harta-harta anak yatim, melainkan dengan cara penggunaan yang lebih baik seperti menjaga dan memperkembangkannya.” (al- An’am:152)
Allah Ta’ala juga berfirman:
Dan mereka sama menanyakan tentang anak-anak yatim. Katakanlah: “Berbuat baik kepada mereka itu adalah yang terbaik dan jikalau engkau semua bergaul baik-baik dengan mereka, maka mereka itupun saudara-saudaramu dan Allah mengetahui siapa orang yang membuat kerusakan dari orang yang berbuat kebaikan.” (al-Baqarah: 220)
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., bersabda: “Jauhilah tujuh macam hal yang merusakkan.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah.apakah tujuh macam hal itu?” Beliau s.a.w bersabda:
“Yaitu menyekutukan sesuatu dengan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, melainkan dengan hak yakni berdasarkan kebenaran menurut syariat Agama Islam makan harta riba, makan harta anak yatim, mundur pada hari berkecamuknya peperangan serta mendakwa kaum wanita yang muhshan pernah bersuami lagi mu’min dan pula lalai dengan dakwaan melakukan zina. (Muttafaq ‘alaih) Almubiqat artinya hal-hal yang merusakkan.

