PEMBONGKARAN RUMAH UNTUK KAMPOENG YATIM & GRIYA TAHFIDZ BURHANY

WAKAF MANFAAT BERJANGKA UNTUK MASLAHAT UMMAT

Surabaya – Asemrowo, 5 Mei 2025, Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti kawasan Tambak Dalam Baru 1 No. 1, Asemrowo, Surabaya, ketika satu rumah yang telah dibeli berjamaah resmi dibongkar menggunakan alat berat. Bukan untuk proyek komersial atau kepentingan pribadi, melainkan untuk sebuah niat mulia: membangun Kampoeng Yatim dan Griya Tahfidz Burhany, pusat pemberdayaan anak yatim dan janda dhuafa’ serta penghafal Al-Qur’an.

Proses pembongkaran ini menjadi simbol awal berdirinya sebuah kompleks kemanusiaan dan pendidikan berbasis wakaf. Kampoeng Yatim dirancang untuk menaungi ratusan anak yatim dan janda dhuafa dengan pendekatan holistik: memberikan tempat berkegiatan, pembinaan agama, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi. Sementara Griya Tahfidz akan menjadi tempat belajar bagi ratusan santri penghafal Al-Qur’an, yang kelak akan menjadi generasi Qur’ani dan pemimpin masa depan.

Menariknya, alat berat yang digunakan dalam proses pembongkaran ini merupakan hasil dari wakaf manfaat berjangka—yakni bentuk wakaf di mana barang atau alat disumbangkan untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu, tanpa mengalihkan kepemilikan. Setelah masa manfaat selesai, alat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Dalam kasus ini, alat berat dipinjamkan secara gratis selama proses pembangunan berlangsung. Wakaf jenis ini memungkinkan umat berkontribusi meski tidak melepaskan hartanya secara permanen.

Wakaf manfaat berjangka adalah bentuk wakaf yang tidak harus berupa tanah atau bangunan. Bisa berupa barang, alat, kendaraan, bahkan jasa—yang dipinjamkan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan dalam jangka waktu tertentu. Wakaf ini sangat fleksibel, memungkinkan lebih banyak umat Islam terlibat dalam amal jariyah sesuai kemampuan.

Dalam Islam, wakaf memiliki pahala yang terus mengalir selama manfaat dari wakaf tersebut masih digunakan. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Wakaf adalah sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah pewakaf wafat.

Kami mengajak seluruh umat Islam, dermawan, dan pencinta Al-Qur’an untuk turut serta dalam perjuangan ini. Baik melalui wakaf tunai, wakaf barang, wakaf manfaat berjangka, maupun doa dan dukungan moral. Mari kita wujudkan kampoeng berkah yang menjadi pelita bagi anak-anak yatim dan para penjaga Kalamullah.

Untuk donasi langsung dapat via link berikut:

https://www.bumiqu.org/campaign/pembangunan-kampoeng-yatim

Wakaf Barang dapat diantar atau dikirim langsung ke:
Yayasan Bumi Al-Qur’an Nusantara
Tambak Dalam Baru 1 No. 3, Asemrowo, Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *