Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an Serahkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan
WONOSALAM, 29 April 2025 — Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan dhuafa’ dengan cara bermartabat. Pada hari Selasa, 29 April 2025, pesantren menyerahkan dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Ibu Sutik (rumah sebelah Barat Pesantren tepat), janda dhuafa’ yang semasa hidup menjadi penerima zakat produktif dengan usaha Keripik Pisang.
Penyerahan dilakukan di rumah duka, sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana berkabung yang tenang dan khidmat. Hadir dalam penyerahan ini perwakilan pesantren dan keluarga inti almarhumah.Total dana yang disalurkan kepada keluarga almarhumah sebesar Rp43.020.000, dengan rincian sebagai berikut: 1) Rp11.510.000 untuk Dana Wakaf atas nama almarhumah, 2) Rp10.000.000 untuk Badal Umroh dan Dana Acara Doa Bersama, 3) Rp21.510.000 untuk Modal Usaha bagi Ahli Waris, agar semangat kemandirian ekonomi yang diwariskan almarhumah dapat terus berlanjut.


Yang patut dicatat, iuran BPJS Ketenagakerjaan almarhumah selama ini ditanggung oleh Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an, sebagai bentuk santunan dan perlindungan sosial dan kesehatan jangka panjang untuk para penerima zakat produktif. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan yang dilakukan pesantren bukan hanya sesaat, melainkan terstruktur dan terencana hingga pasca kehidupan.
“Almarhumah Ibu Sutik adalah gambaran nyata dari visi kami: dari mustahik menjadi wakif. Beliau bukan hanya menerima, tapi menjadi bagian dari mata rantai manfaat yang terus mengalir bahkan setelah wafat,” ujar KH. Ahmad Ghozali Fadli, pengasuh Pesantren dalam keterangan resminya.
Melalui pengelolaan zakat produktif dan santunan seperti ini, Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an terus mendorong agar para dhuafa’ tidak hanya dibantu, tetapi juga ditumbuhkan menjadi mandiri, dan bahkan kelak menjadi pemberi manfaat bagi orang lain.
“Dari Mustahik Menjadi Wakif” bukan lagi mimpi. Di Pesantren Alam Bumi Al-Qur’an ini menjadi kenyataan.

