Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang menyimpan yakni memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu atau menjaga ternak atau ladang tanaman, maka berkuranglah pahala orang itu dalam setiap harinya sebanyak dua qirath.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: “Berkurang seqirath.”
Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Barangsiapa yang menahan yakni memelihara anjing, maka dari amalannya itu dalam setiap harinya berkurang seqirath, kecuali anjing untuk pertanian yakni menjaga ladang tanaman atau untuk menjaga ternak.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
“Barangsiapa menyimpan yakni memelihara anjing yang bukan anjing berburu, bukan pula untuk menjaga ternak dan tidak untuk menjaga tanah maksudnya ladang tanaman, maka orang itu berkuranglah pahalanya setiap hari sebanyak seqirath.”

