Waktu Penjualan Buah-buahan

Imam Syafi’i berkata: Waktu penjualan semua buah yang dapat dimakan adalah ketika buah tersebut dapat dimakan dari pangkalnya dan (rasa) ujungnya mendekati pangkalnya, seperti kedekatan (rasa) yang ada pada buah kurma antara sebagian atas sebagian yang lain. Bila sudah seperti ini, maka halal hukumnya menjual buah yang keluar darinya sekaligus. Pohon yang tetap darinya itu adalah yang pangkalnya seperti batang kurma, terlihat bagus permulaannya. Buah peer, buah safarjal, buah citron, pisang dan lain sebagainya, semua itu dapat dijual apabila telah terlihat masak.

Imam Syafi’i berkata: Telah sampai berita kepada saya bahwa telah tumbuh sesuatu pada buah tin di beberapa negeri, kemudian tidak lagitumbuh untuk beberapa hari. Setelah itu tumbuh lagisesuatu darinya hingga berulang kali. Demikian juga dengan mentimun dan kharbaz hingga sebagiannya matang, serta pada tempat dari pohon mentimun dan kharbaz selama tidak keluar sesuatu di dalamnya. Pohon itu terpisah bersama apa yang keluar dari dalamnya, dan tidak dijual selama tidak keluar dari dalamnya. Jika ia tidak tahu, maka tidak boleh dijual. Hal itu disebabkan barang yang dijual itu bercampur dengan barang yang tidak dijual. Kemudian pembelinya itu pergi mengambil semuanya atau apa yang dibawanya dari barang yang tidak dibeli. Apabila dijual sedangkan ia masih dalam keadaan seperti itu, makajual-beli itu hukumnya tidak sah.

Imam Syafi’i berkata: Kecuali jika pembeli menghendaki untuk menyerahkan sesuatu yang lebih atas apa yang dijualnya. Dengan demikian, ia telah memberikan kepadanya hak dan bahkan menambahkannya. Apabila halal hukumnya menjual buah kurma, anggur, mentimun, kharbaz atau lainnya, maka tidak halal hukumnya menjual buah yang tumbuh setelahnya karena sesuatu hal. Apabila ada orang yang bertanya, “Apa argumentasi untuk hal yang demikian itu?” Maka kami jawab; (argumentasi kami adalah) mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang jual-beli dalam jangka waktu bertahun-tahun, jual-beli dengan cara ghurur, dan jual-beli buah hingga nampak masaknya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *