Salaf pada Minyak Samin

Imam Syafi’i berkata: Minyak samin sebagaimana yang telah saya terangkan sebelumnya termasuk dalam pembahasan tentang madu, dan setiap yang dimakan tergantung pada maknanya sebagaimana telah saya terangkan pula. Dikatakan, minyak samin itu adalah minyak samin kambing, minyak samin biri-biri atau minyak samin lembu. Jika minyak samin kerbau berbeda dengan yang disebutkan di atas, maka dikatakan “Minyak samin kerbau tidak memadai”.

Jika di suatu negeri ada yang berbeda jenis minyak saminnya dan dikatakan “Minyak samin kambing sekian dan sekian”, sebagaimana dikatakan di kota Makkah “Minyak samin biri-biri Najd dan minyak samin biri-biri Thihamah”, yang demikian itu berarti bahwa keduanya berbeda pada warna, sifat, rasa dan harganya.

Imam Syafi’i berkata: Minyak samin itu ada yang diasapkan dan ada yang tidak diasapkan. Maka yang diasapkan tidak harus diterima, karena hal itu merupakan suatu kekurangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *