Yang juga patut kita beri perhatian dalam usaha perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak mereka. Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan perbaikan di dalam masyarakat. Karena sangat tidak masuk akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan yang benar, kalau pemikirannya tidak lurus. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:
“Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?”
Oleh sebab itu, barangsiapa yang pandangannya tidak baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk.
Atas dasar itu, pertarungan pemikiran yakni pelurusan pemikiran yang menyimpang, dan konsep-konsep yang tidak benar harus diberi prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai ‘perang besar’ dengan al-Qur’an sebagai senjatanya sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga tergolong sebagai perang dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi saw, “Perangilah orang-orangmusyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian. ”
PERJUANGAN PEMIKIRAN DI DALAM PELATARAN ISLAM
Ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran:
Pertama, pertarungan di luar Islam, melawan atheisme, orang-orang Nasrani, dan orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi aqidah, syariah, warisan pemikiran, dan budaya. Mereka senantiasa memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.
Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah perbuatan yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan hidupnya, dan meluruskan gerakannya, sehingga perbuatan tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula. Kami akan mempersingkat perbincangan tentang hal itu, karena sesungguhnya perbaikan secara internal merupakan dasar dan landasan yang harus kita beri prioritas.
5 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas, 3: 124, 153; Abu Dawud (2504); Nasai, 6: 7; Darimi. 2: 213; Ibn Hibban, 11: 4708; Hakim, 2: 81; dan di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Tidak diragukan lagi bahwa kita sekarang ini menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:
Arus Pemikiran Khurafat:
- Khurafat dalam aqidah;
- bid’ah dalam ibadah;
- Pemikiran yang stagnan;
- Taqlid dalam fiqh;
- Perilaku yang negatif; dan
- Permainan yang tidak benar dalam politik.
Arus Pemikiran Literal
Yakni arus pemikiran yang literal. Arus pemikiran ini, walaupun keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti:
- Kontroversialisme dalam Aqidah;
- Formalisme dalam ibadah;
- Zahiriyah dalam fiqh;
- Parsialisme dalam memberikan perhatian;
- Kering dalam ruh;
- Kasar dalam melakukan da’wah; dan
- Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.
Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras
Ada lagi aliran yang menolak masyarakat dengan semua institusinya. Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi ada sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:
- Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
- Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
- Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah
kemasyarakatan;
- Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
- Cepat mengkafirkan dan tidak hati-hati;
- Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
- Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.
Arus pemikiran yang moderat
Akan tetapi, ada pula arus pemikiran yang moderat, yang didasarkan pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan agama. Arus pemikiran ini juga memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran lainnya; antara lain penekanannya terhadap prinsip-prinsip berikut ini:
1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka.
3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang berkaitan dengan masyarakat manusia.
4 Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;
5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;
6 Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisi pendapat dengannya);
7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;
8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);
9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan budaya manusia;
10. Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;
11. Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam melakukan da’wah;
12. Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan sosial, dan menghormati hak asasi manusia;
13. Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan
14.Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.
Itulah arus pemikiran yang harus kita percayai dan kita anjurkan, serta kita anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam, sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya, dan yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para sahabat dan khulafa’ rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik; sehingga mereka menjadi abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.
TUGAS PENTING ARUS PEMIKIRAN MODERAT
Tidak diragukan lagi bahwa arus pemikiran di atas menjadi tumpuan harapan bagi hari esok dan masa depan umat. Kita harus berusaha keras untuk menganjurkan orang berpikiran seperti itu; mendidik para pendukungnya; memberikan jawaban yang memuaskan terhadap musuhnya; melakukan dialog dengan para penentangnya.
Di antara perkara yang kita ketahui bersama sekarang ini dengan bukti-bukti yang cukup memadai ialah bahwasanya kekuatan-kekuatan yang menentang baik yang ada di dalam dan di luar lebih takut terhadap arus pemikiran seperti ini daripada yang lainnya. Bahkan kekuatan itu cenderung lebih membenci dan memusuhinya daripada arus-arus pemikiran lainnya.
Dahulu musuh-musuh Islam mewaspadai arus pemikiran yang keras dan kaku, namun kini telah muncul ancaman baru, sehingga mereka berkata, “Hati-hati terhadap Islam yang moderat. Ia lebih berbahaya daripada yang lainnya. Arus-arus pemikiran yang lain umurnya pendek dan tidak dapat hidup lama. Adapun arus pemikiran Islam yang moderat ini terus-menerus berlangsung dalam tempo yang cukup lama. Kemoderatan arus ini menurut dugaan mereka tidak dapat dianggap aman. Ia mulai bergerak dengan moderat tetapi kemudian berkembang menjadi ekstrem, karena sesungguhnya ekstremitas tetap tersimpan dalam Islam, sebagaimana yang mereka katakan.
Dari sini musuh-musuh Islam mengkhawatirkan bahaya Islam yang terus merangkak menuju mereka, yang mereka namakan sebagai ‘bahaya hijau,’ sekaligus mereka jadikan sebagai musuh baru, sebagai ganti ‘bahaya merah’ yang telah lenyap bersamaan dengan lenyapnya komunisme dari daratan Eropa. Akan tetapi musuh-musuh Islam yang betul-betul sadar, percaya bahwa bahaya Islam hanyalah khayalan belaka dan bukan kenyataan.
Arus pemikiran yang moderat ini mesti menghadapi orang-orang seperti itu dan menyingkapkan kepalsuan mereka, serta mau melakukan dialog dengan orang-orang yang moderat dari kalangan mereka.
Di samping itu, arus pemikiran ini selayaknya juga menghadapi anak-anak mereka sendiri dan para mahasiswa yang ada di dalam negeri Islam, dan juga orang-orang yang mengaku sebagai orang Islam tetapi mereka memusuhi proyek peradaban Islam dengan seluruh kekuatan yang mereka miliki. Mereka berdiri pada barisan musuh umat dan agamanya. Mereka adalah orang yang disifatkan oleh Rasulullah saw yang mulia dalam hadits Hudzaifah yang disepakati ke-shahih-annya bahwa mereka adalah:
“Para penganjur kepada pintu-pintu neraka Jahanam. Barangsiapa menyambut ajakan mereka, mereka akan dilemparkan ke dalamnya.” Kemudian para sahabat berkata, “Tunjukkan sifat-sifat mereka kepada kanu wahai Rasulullah.” Beliau kemudian bersabda,
“Mereka berkulit seperti kita, dan berbicara dengan bahasa kita.” 6
Oleh sebab itu, adalah penting bagi kita untuk memerangi orang- orang yang merusak pemikiran umat, menyesatkan mereka dari hakikat dan identitas yang asli (fitrah Islam). Mereka meletakkan racun berbisa dalam madu yang manis, dan dalam lemak yang lezat; berupa bahan bacaan (majalah, tabloid dsb.), atau audio-visual (berupa musik dan tontonan-tontonan yang menjijikkan). Media-media seperti itu menghancurkan moral anak-anak kita, sebagaimana penyakit AIDS yang begitu dahsyat membunuh manusia.
Sesungguhnya saudara-saudara kita yang terBaratkan (Westernized) membawa pemikiran para penjajah, setelah para penjajah itu sendiri mencabut tongkatnya dan meninggalkan tanah air kita. Merekalah yang membawa kembali konsep-konsep Orientalis dan Salibis, yang kebanyakan tidak bekerja dengan tulus untuk kemajuan peradaban kita pada hari ini. Kalaupun ada yang betul-betul tulus hatinya, mereka tidak mempunyai perangkat yang baik untuk memahami peradaban kita, sumber-sumber dan warisan yang diberikan olehnya. perangkat yang paling penting adalah bahasa dan cita rasa terhadap bahasa tersebut.
Pertarungan kita yang hakiki adalah pertarungan kita melawan “para ekstrimis” yang sebenarnya. Mereka terdiri atas para pengikut sekularisme dan sisa-sisa Marxisme. Pada hari ini mereka menggunakan baju liberalisme Barat, yang mempertajam senjata pena mereka untuk memerangi Kebangkitan Islam, dan kebangkitan barunya; mengacaukan da’wahnya; menghalangi para dainya; dan menciptakan istilah-istilah baru untuk menjauhkan umat dari agamanya (Islam); seperti: Islam politik, atau fundamentalisme. Mereka jugamenciptakan perpecahan dan pertempuran berdarah antara rakyat dan pemerintahan Islam yang sedang berkuasa, untuk melemahkan kekuatan negara. Pertempuran itu tidak pernah berhenti, karena bila satu pertempuran selesai, maka muncul pertempuran lainnya dengan bentuk yang baru dan lebih dahsyat.
Sesungguhnya usaha untuk mengalihkan pertarungan dari jalur itu, dan upaya untuk menciptakan musuh-musuh yang berasal dari kalangan aktivis Islam itu sendiri, yang berselisih pendapat dengan sebagian orang dalam masalah-masalah cabang di dalam fiqh, ataupun cabang di dalam aqidah, ataupun dalam memberikan prioritas amalan, atau dalam masalah-masalah kecil lainnya, merupakan satu kelalaian besar akan hakikat musuh yang mengintai dari semua arah. Musuh-musuh ini menginginkan agar umat Islam saling membunuh antara satu bagian dengan bagian yang lainnya. Mereka hanya ingin menonton pertarungan itu dari jauh, kemudian di akhir pertarungan mereka memberikan pukulan yang mematikan terhadap semua kelompok yang sedang bertarung itu. Kalau ada di antara para da’i Muslim yang melakukan hal itu, maka ini adalah musibah yang sangat besar. Karena sesungguhnya ketidaktahuan terhadap masalah seperti itu dianggap sangat membahayakan. Dan siapa yang melakukannya padahal dia mengetahui masalah yang sebenarnya, sungguh merupakan musibah yang lebih besar, yang sudah barang tentu bahayanya juga jauh lebih besar. Sebab, ia dapat dianggap sebagai satu bentuk pengkhianatan terhadap Islam, umat, dan kebangkitan.
Salah seorang penyair berkata,
“Kalau kamu tidak mengetahui bahwa kamu sedang diadu domba maka itu adalah suatu musibah. Tetapi bila kamu mengetahuinya, maka musibahnya lebih dahsyat. ”
Saya yakin bahwa arus pemikiran moderat ini mempunyai tugas besar yang harus diusahakan dengan serius. Tugas itu mesti dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan untuk menyatukan barisan kaum Muslimin –barisan orang-orang yang bekerja untuk Islam di atas landasan yang tidak mengandung pertentangan, atau di atas dasar rukun aqidah yang enam: iman kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitab suci-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdirnya. Selain didasarkan kepada rukun amalan yang lima: dua kalimah syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, haji ke Rumah Allah. Serta didasarkan kepada dasar-dasar sifat dan perilaku yang baik, serta menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan yang diharamkan, khususnya dosa-dosa besar.
Sebenarnya kita dapat melakukan pertemuan yang didasarkan kepada landasan-landasan utama tersebut, dan tidak mengapa bagi kita untuk berselisih pendapat dalam masalah-masalah juz’iyyat dan kecil. Kita boleh berbeda pendapat dalam masalah-masalah furu’iyah, berbeda pendirian, dan berbeda pendapat dalam mengambil kesimpulan hukum melalui ijtihad. Perbedaan seperti itu diperlukan dalam menjalankan agama, dan sudah menjadi tabiat manusia biasa, serta sifat alam semesta dan kehidupan ini, sebagaimana yang telah saya paparkan secara terperinci dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-lkhtilaf al-Masyru’ wa al-Tafarruq al-Madzmum.
Saya telah menyebutkan pada berbagai buku yang saya tulis bahwasanya boleh saja jumlah jamaah para aktivis Islam menjadi banyak, asal jumlah yang banyak itu mempunyai spesialisasi masing-masing, dan bukan jumlah yang banyak tetapi saling bertentangan dan bermusuhan satu sama lain. Karena sesungguhnya pertentangan dan permusuhan akan menyebabkan kehancuran.
Kita harus berusaha dengan gigih untuk menyatukan para aktivis yang berkhidmat untuk Islam, menyokong da’wahnya, menegakkan syariahnya, dan menyatukan umatnya. Usaha gigih dalam bentuk pemikiran dan tindakan praktis untuk mendekatkan jurang pemisah, menanamkan kepercayaan, menanamkan suasana toleran dan prasangka baik, menjernihkan jiwa dari perasaan ujub, tertipu, dan menuduh serta menghina orang lain.
“Seseorang telah dianggap berbuat jahatr apabila dia telah melakuan penghinaan terhadap saudaranya yang Muslim.” 7
Menurut pandangan saya, pekerjaan tersebut tergolong prioritas yang sangat penting dan harus didahulukan di lapangan Islam pada hari ini. Jika para aktivis Islam tidak menyadari adanya perpecahan yang sedang mereka jalani, maka seluruh umat Islam akan dilindas. Mereka akan dimangsa oleh taring dan kuku tajam musuh Islam dan umat Islam. Arus pemikiran akan dimatikan demi arus pemikiran yang lain. Satu kelompok akan dibunuh menyusul kelompok yang lain sampai semuanya dapat dimusnahkan.
Apabila kita pada hari ini memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kekuatan umat kita yang besar, dari satu benua ke benua yang lain, maka hendaknya kita berjerih payah –paling tidak– untuk menyatukan kekuatan besar yang terpisah-pisah itu agar dapat menyongsong Kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dapat diajak untuk berdialog dan saling memahami, yaitu dengan menghilangkan ganjalan-ganjalan dan ektremisme, mendekatkan konsep-konsep berlainan, mengatur langkah, menghadapi berbagai masalah perjalanan hidup umat dalam satu barisan, bekerja sama, dan memberikan toleransi pada perbedaan pendapat. Usaha saling memahami, bekerja sama dan menyatukan pandangan merupakan satu kewajiban agama, dan keperluan hidup yang sangat mendesak. Jika kita tidak dapat disatukan oleh satu pemikiran, maka hendaknya kita dapat disatukan oleh pelbagai bencana yang mengancam kita; sebagaimana dikatakan oleh Syauqi,
“Kalau jenis diri kita ini wahai Ibn Talh memisahkan kita, maka sesungguhnya pelbagai musibah yang mengancam seharusnya dapat menyatukan barisan kita.”
PENERAPAN HUKUM SYARIAH ATAUKAH PEMBINAAN DAN INFORMASI
Terjadi suatu perdebatan di sini bahwasanya kebanyakan orang-orang yang bekerja di lapangan Islam –khususnya orang-orang yang sangat ambisius- memberikan perhatian yang sangat besar kepada persoalan yang mereka sebut “penerapan syariah Islam”. Mereka hanya memberikan perhatian kepada satu segi saja, yaitu penerapan hukum Islam, terutama hukum hudud, qishas, dan ta’zir.
Sesungguhnya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pekerjaan tersebut merupakan salah satu bagian dari Islam, yang tidak boleh kita lalaikan, atau kita berpaling darinya. 8
Akan tetapi kalau kita sangat berlebihan memberikan perhatian kepadanya dan membicarakannya, serta menganggapnya sebagai masalah yang utama dan puncak tujuan kita, maka sesungguhnya hal ini akan membawa kesan yang buruk terhadap pemikiran Islam, dan amal Islami, atau kesan yang tidak baik dalam pemikiran masyarakat awam. Keadaan seperti ini dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam, yang dapat membahayakan syariah dan da’wahnya. Saya selalu mengatakan, “Sesungguhnya hukum-hukum saja tidak akan dapat menciptakan masyarakat, dan tidak dapat membangun umat. Sesungguhnya yang dapat membentuk masyarakat dan membangun umat adalah pendidikan dan pengajaran, kemudian hukum-hukum tersebut memberikan perlindungan dan perisai kepadanya.”
Oleh sebab itu, kita mesti memberikan perhatian terhadap persoalan yang hakiki ini dari segi pemikiran dan tindakan. Kita harus membuat rencana pengembangan dan rancangan yang sesuai untuk mempersiapkan “Pendidikan Islam yang Sempurna dan Modern” yang terus mengikuti perkembangan anak-anak Muslim sejak dari buaian, hingga mereka keluar dari universitas, dengan mempergunakan metode yang sesuai, sistem yang menarik, sarana audio visual, teknnologi canggih, yang dapat mewujudkan pentingnya agama bagi kehidupan, dan menegaskan kesempurnaan Islam, keadilan hukum-hukumnya, kemukjizatan kitab sucinya, keagungan Rasul, keseimbangan peradaban, dan kekekalan umatnya.
Pendidikan itu tidak harus dilakukan dalam pelajaran agama atau pendidikan Islam saja. Tetapi dimasukkan dalam setiap mata pelajaran, bahan-bahan kajian ilmiah dan sastra. Pendidikan itu dimasukkan dalam mata pelajaran dan ilmu-ilmu sosial, bahasa dan sastra, dan juga dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Suasana di sekolah, tempat belajar harus diusahakan yang Islami agar dapat membantu menumbuhkan generasi Muslim yang percaya kepada Allah, bangga terhadap agama dan umatnya. Generasi yang tumbuh dengan sempurna dengan ruh, akal, tubuh dan perasaannya, ikhlas kepada tuhannya, berkhidmat kepada negaranya, toleran terhadap orang lain, dan melakukan kebaikan untuk seluruh umat manusia.
Kita harus menghadapi pemikiran fiIsafat, metodologi materialisme dan komunisme, yang kosong dari ruh agama, dan bertolak belakang dengan filsafat Islam tentang pandangannya terhadap Allah dan manusia, serta tentang hidup dan alam semesta, dan tentang agama serta dunia.
Di samping itu kita juga mesti membuat penelitian dan pengembangan dalam bidang lainnya, misalnya dalam bidang informasi dan kebudayaan, yang memiliki pengaruh dan kesan yang luar biasa terhadap kehidupan individu dan masyarakat. Perangkat informasi yang membentuk pemikiran, kecenderungan, perasaan, trend pemikiran dan jiwa manusia.
Dalam keadaan apapun, bidang inforrnasi ini tidak boleh kita berikan kepada orang-orang yang tidak percaya kepada Islam, sebagai rujukan yang paling tinggi dalam kehidupan kaum Muslimin dan jamaah Muslim, dalam bergaul, berpikir dan berperilaku.
Ada dua titik tolak yang saling menyempurnakan dalam tindakan yang dapat kita lakukan.
Pertama, mempersiapkan ahli informasi Muslim dalam semua bidang kehidupan, pada semua peringkatnya, yang mampu menampilkan bahwa Islam mempunyai berbagai kemampuan yang besar untuk setiap zaman.
Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman dari berbagai bidang; seniman dalam bidang nasyid, drama, dan lakon.
Atas dasar itu, kita memerlukan orang yang dapat menulis skenario, sutradara (pengarah), artis, juru kamera, dan juga eksekutifnya.
Perkara ini tidaklah mudah, karena berkaitan dengan hukum-hukum agama dan non-agama. Kita harus membuat target tertentu, prasarana yang jelas, pentahapan yang jelas, agar tidak mengalami kekurangan, dan pembinaan manusia dapat dilakukan dengan sempurna. 9
Kedua, kita berusaha mempengaruhi para ahli informasi dan seniman di masa kini. Karena sesungguhnya di antara mereka ada orang-orang Islam yang salat dan mau berpuasa, tetapi mereka –karena latar belakang pendidikan dan budayanya– menyangka bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Islam, dan tidak mendatangkan kemurkaan Allah. Bahkan sebagian dari mereka ada yang telah mengetahuinya, akan tetapi mereka terpengaruh dengan gaya hidup orang di sekitarnya dan kebiasaan hidupnya sehari-hari.
Kita harus berusaha dengan keras untuk meraih mereka, sehingga mereka memahami ajaran agama mereka dan bertobat kepada Thhan, dan akhirnya mereka bergabung dengan kafilah dai islam dan sifat-sifat utamanya.
Pada tahun-tahun terakhir ini saya telah menyaksikan beberapa orang seniman dan artis yang bertobat, dan para bintang film wanita. Akan tetapi kebanyakan mereka telah menjauhkan diri dari seni dan para seniman, untuk menyelamatkan diri mereka sendiri. Mereka lari membawa agamanya.
Sebetulnya, ada tindakan yang lebih baik yang dapat mereka lakukan. Ialah tetap berada dalam bidang sulit itu, dan mempergunakan perkataan Umar bin Khattab setelah dia masuk Islam sebagai pedoman mereka:
“Demi Allah, tidak ada suatu tempat yang dahulu saya pergunakan untuk menyebarkan kejahiliyahan kecuali tempat itu harus sayapergunakan juga untuk menyebarkan Islam.”
Tindakan seperti ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan melakukan kerja sama berbagai pihak, dan menyingkirkan kerikil-berikil tajam di jalanan.
Catatan kaki:
6 Muttafaq ‘Alaih dari Hudzaifah, al-Lu’lu’ wal-Marjan. ^
7 Diriwayatkan okh Muslim dari Abu Hurairah r.a. ^
8 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama’ al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab “at-Tasyri’ wal-Qanun.” ^
9 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama’ al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab “al-Lahw wa al-Funun.” ^