Prioritas Perjuangan Pemikiran

Yang juga patut kita beri  perhatian  dalam  usaha  perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak  mereka. Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan  perbaikan  di  dalam  masyarakat. Karena  sangat  tidak  masuk  akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan  yang  benar,  kalau  pemikirannya  tidak  lurus. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:

“Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?”

Oleh sebab  itu, barangsiapa  yang  pandangannya  tidak  baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk.

Atas  dasar  itu,  pertarungan  pemikiran yakni  pelurusan pemikiran  yang  menyimpang,  dan  konsep-konsep  yang  tidak benar harus  diberi  prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai ‘perang besar’ dengan al-Qur’an  sebagai  senjatanya  sebagaimana  yang  telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga  tergolong  sebagai perang  dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam  hadits  Nabi  saw,  “Perangilah  orang-orangmusyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian. ”

PERJUANGAN PEMIKIRAN DI DALAM PELATARAN ISLAM

Ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran:

Pertama,  pertarungan  di  luar  Islam,  melawan atheisme, orang-orang  Nasrani,  dan  orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi aqidah, syariah, warisan pemikiran, dan  budaya.  Mereka  senantiasa  memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.

Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah  perbuatan  yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan  hidupnya,  dan meluruskan gerakannya,  sehingga perbuatan  tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula. Kami akan  mempersingkat  perbincangan tentang hal itu, karena sesungguhnya perbaikan secara internal merupakan dasar dan landasan yang harus kita beri prioritas.

5 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas, 3: 124, 153; Abu Dawud (2504); Nasai, 6: 7; Darimi. 2: 213; Ibn Hibban, 11: 4708; Hakim, 2: 81; dan di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.

Tidak  diragukan  lagi  bahwa  kita  sekarang  ini  menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:

Arus Pemikiran Khurafat:

  1. Khurafat dalam aqidah;
  2. bid’ah dalam ibadah;
  3. Pemikiran yang stagnan;
  4. Taqlid dalam fiqh;
  5. Perilaku yang negatif; dan
  6. Permainan yang tidak benar dalam politik.

Arus Pemikiran Literal

Yakni  arus  pemikiran  yang  literal.  Arus  pemikiran  ini, walaupun  keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti:

  1. Kontroversialisme dalam Aqidah;
  2. Formalisme dalam ibadah;
  3. Zahiriyah dalam fiqh;
  4. Parsialisme dalam memberikan perhatian;
  5. Kering dalam ruh;
  6. Kasar dalam melakukan da’wah; dan
  7. Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.

Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras

Ada lagi aliran  yang  menolak  masyarakat  dengan  semua institusinya.  Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi ada  sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:

  1. Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
  2. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
  3. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah

kemasyarakatan;

  1. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
  2. Cepat mengkafirkan dan tidak hati-hati;
  3. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
  4. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.

Arus pemikiran yang moderat

Akan tetapi,  ada  pula  arus  pemikiran yang  moderat, yang didasarkan  pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan agama.  Arus pemikiran  ini juga  memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran lainnya;  antara lain penekanannya terhadap prinsip-prinsip berikut ini:

1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin           dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka.

3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang berkaitan dengan masyarakat manusia.

4 Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;

5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;

6 Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisi   pendapat dengannya);

7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;

8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);

9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan budaya manusia;

10. Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;

11. Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam  melakukan da’wah;

12. Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan  sosial, dan menghormati hak asasi manusia;

13. Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan

14.Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.

Itulah arus  pemikiran  yang  harus  kita  percayai  dan  kita anjurkan,  serta  kita  anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam, sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam  Kitab-Nya, dan  yang  ditunjukkan  oleh  Rasulullah  saw dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para  sahabat  dan  khulafa’ rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi’in  yang  mengikuti  mereka  dengan  baik;  sehingga mereka  menjadi  abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.

TUGAS PENTING ARUS PEMIKIRAN MODERAT

Tidak diragukan lagi bahwa arus pemikiran  di  atas  menjadi tumpuan harapan bagi hari esok dan masa depan umat. Kita harus berusaha keras untuk  menganjurkan  orang  berpikiran  seperti itu;  mendidik  para  pendukungnya;  memberikan  jawaban  yang memuaskan terhadap  musuhnya;  melakukan  dialog  dengan  para penentangnya.

Di  antara  perkara  yang  kita  ketahui  bersama sekarang ini dengan  bukti-bukti  yang  cukup  memadai   ialah   bahwasanya kekuatan-kekuatan  yang menentang baik yang ada di dalam dan di luar lebih takut  terhadap  arus  pemikiran  seperti  ini daripada  yang  lainnya.  Bahkan  kekuatan itu cenderung lebih membenci dan memusuhinya daripada arus-arus pemikiran lainnya.

Dahulu musuh-musuh Islam mewaspadai arus pemikiran yang  keras dan kaku,  namun kini  telah muncul  ancaman baru, sehingga mereka berkata, “Hati-hati terhadap  Islam  yang  moderat.  Ia lebih  berbahaya  daripada  yang  lainnya. Arus-arus pemikiran yang lain umurnya pendek dan tidak dapat  hidup  lama.  Adapun arus  pemikiran   Islam yang  moderat  ini  terus-menerus berlangsung dalam tempo yang cukup lama. Kemoderatan arus  ini menurut  dugaan mereka tidak dapat dianggap aman. Ia mulai bergerak dengan moderat  tetapi  kemudian  berkembang  menjadi ekstrem, karena sesungguhnya ekstremitas tetap tersimpan dalam Islam, sebagaimana yang mereka katakan.

Dari sini musuh-musuh Islam mengkhawatirkan bahaya Islam  yang terus  merangkak  menuju  mereka,  yang mereka namakan sebagai ‘bahaya hijau,’ sekaligus mereka jadikan sebagai  musuh  baru, sebagai  ganti  ‘bahaya  merah’  yang  telah  lenyap bersamaan dengan lenyapnya komunisme dari  daratan  Eropa.  Akan  tetapi musuh-musuh Islam yang betul-betul sadar, percaya bahwa bahaya Islam hanyalah khayalan belaka dan bukan kenyataan.

Arus pemikiran yang moderat ini mesti  menghadapi  orang-orang seperti  itu  dan  menyingkapkan  kepalsuan  mereka, serta mau melakukan dialog dengan orang-orang yang moderat dari kalangan mereka.

Di  samping itu, arus pemikiran ini selayaknya juga menghadapi anak-anak mereka sendiri dan para mahasiswa yang ada di  dalam negeri  Islam, dan juga orang-orang yang mengaku sebagai orang Islam tetapi mereka memusuhi  proyek  peradaban  Islam  dengan seluruh  kekuatan  yang  mereka  miliki.  Mereka  berdiri pada barisan musuh umat dan  agamanya.  Mereka  adalah  orang  yang disifatkan   oleh  Rasulullah  saw  yang  mulia  dalam  hadits Hudzaifah yang disepakati ke-shahih-annya bahwa mereka adalah:

“Para penganjur kepada pintu-pintu neraka Jahanam. Barangsiapa menyambut ajakan mereka, mereka akan dilemparkan ke dalamnya.” Kemudian para sahabat berkata, “Tunjukkan sifat-sifat mereka kepada kanu wahai Rasulullah.” Beliau kemudian bersabda,

“Mereka berkulit seperti kita, dan berbicara dengan bahasa kita.” 6

Oleh sebab itu,  adalah  penting  bagi  kita  untuk  memerangi orang-  orang  yang merusak pemikiran umat, menyesatkan mereka dari hakikat dan identitas yang asli  (fitrah  Islam).  Mereka meletakkan  racun  berbisa  dalam  madu  yang manis, dan dalam lemak yang lezat; berupa bahan bacaan (majalah, tabloid dsb.), atau  audio-visual  (berupa  musik  dan tontonan-tontonan yang menjijikkan).  Media-media  seperti  itu  menghancurkan  moral anak-anak  kita, sebagaimana penyakit AIDS yang begitu dahsyat membunuh manusia.

Sesungguhnya  saudara-saudara kita  yang terBaratkan (Westernized)  membawa  pemikiran  para penjajah, setelah para penjajah itu  sendiri  mencabut  tongkatnya  dan  meninggalkan tanah  air  kita. Merekalah yang membawa kembali konsep-konsep Orientalis dan Salibis, yang kebanyakan tidak  bekerja  dengan tulus  untuk  kemajuan  peradaban kita pada hari ini. Kalaupun ada yang betul-betul tulus  hatinya,  mereka  tidak  mempunyai perangkat   yang   baik   untuk   memahami   peradaban   kita, sumber-sumber dan warisan yang  diberikan  olehnya.  perangkat yang  paling  penting  adalah  bahasa  dan  cita rasa terhadap bahasa tersebut.

Pertarungan kita yang hakiki adalah pertarungan  kita  melawan “para  ekstrimis”  yang  sebenarnya.  Mereka terdiri atas para pengikut sekularisme dan sisa-sisa  Marxisme.  Pada  hari  ini mereka  menggunakan  baju  liberalisme Barat, yang mempertajam senjata pena mereka untuk  memerangi  Kebangkitan  Islam,  dan kebangkitan  barunya;  mengacaukan da’wahnya; menghalangi para dainya; dan menciptakan istilah-istilah baru untuk  menjauhkan umat  dari  agamanya  (Islam);  seperti:  Islam  politik, atau fundamentalisme.   Mereka   jugamenciptakan   perpecahan   dan pertempuran berdarah antara rakyat dan pemerintahan Islam yang sedang berkuasa, untuk melemahkan kekuatan negara. Pertempuran itu  tidak  pernah  berhenti,  karena  bila  satu  pertempuran selesai, maka muncul pertempuran lainnya  dengan  bentuk  yang baru dan lebih dahsyat.

Sesungguhnya usaha untuk mengalihkan  pertarungan  dari  jalur itu, dan upaya untuk menciptakan musuh-musuh yang berasal dari kalangan aktivis Islam itu sendiri, yang  berselisih  pendapat dengan  sebagian  orang  dalam masalah-masalah cabang di dalam fiqh, ataupun cabang di dalam aqidah, ataupun dalam memberikan prioritas  amalan,  atau  dalam masalah-masalah kecil lainnya, merupakan  satu  kelalaian  besar  akan  hakikat  musuh   yang mengintai  dari  semua arah. Musuh-musuh ini menginginkan agar umat Islam saling membunuh antara satu  bagian  dengan  bagian yang lainnya. Mereka hanya ingin menonton pertarungan itu dari jauh, kemudian di akhir pertarungan mereka memberikan  pukulan yang  mematikan  terhadap semua kelompok yang sedang bertarung itu. Kalau ada di antara para da’i Muslim yang  melakukan  hal itu,  maka  ini  adalah  musibah  yang  sangat  besar.  Karena sesungguhnya  ketidaktahuan  terhadap  masalah   seperti   itu dianggap  sangat  membahayakan.  Dan  siapa  yang melakukannya padahal  dia  mengetahui  masalah  yang  sebenarnya,   sungguh merupakan  musibah  yang  lebih besar, yang sudah barang tentu bahayanya juga jauh lebih  besar.  Sebab,  ia  dapat  dianggap sebagai  satu  bentuk  pengkhianatan terhadap Islam, umat, dan kebangkitan.

Salah seorang penyair berkata,

“Kalau kamu tidak mengetahui bahwa kamu sedang diadu domba maka itu adalah suatu musibah. Tetapi bila kamu mengetahuinya, maka musibahnya lebih dahsyat. ”

Saya yakin bahwa arus pemikiran moderat  ini  mempunyai  tugas besar  yang  harus  diusahakan  dengan serius. Tugas itu mesti dilakukan dengan kejujuran  dan  keikhlasan  untuk  menyatukan barisan kaum Muslimin –barisan orang-orang yang bekerja untuk Islam di atas landasan yang tidak  mengandung  pertentangan, atau  di atas dasar rukun aqidah yang enam: iman kepada Allah, malaikatNya,  kitab-kitab  suci-Nya,   rasul-rasul-Nya,   hari akhir,  dan  takdirnya.  Selain didasarkan kepada rukun amalan yang lima: dua kalimah syahadat, mendirikan salat,  menunaikan zakat,  puasa  di  bulan  Ramadhan, haji ke Rumah Allah. Serta didasarkan kepada dasar-dasar sifat dan  perilaku  yang  baik, serta  menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan yang diharamkan, khususnya dosa-dosa besar.

Sebenarnya kita  dapat  melakukan  pertemuan  yang  didasarkan kepada  landasan-landasan  utama  tersebut,  dan tidak mengapa bagi kita  untuk  berselisih  pendapat  dalam  masalah-masalah juz’iyyat  dan  kecil.  Kita  boleh  berbeda  pendapat  dalam masalah-masalah  furu’iyah,  berbeda  pendirian,  dan  berbeda pendapat  dalam  mengambil  kesimpulan  hukum melalui ijtihad. Perbedaan seperti itu diperlukan dalam menjalankan agama,  dan sudah  menjadi  tabiat manusia biasa, serta sifat alam semesta dan kehidupan ini, sebagaimana yang telah saya paparkan secara terperinci  dalam  buku  saya,  al-Shahwah  al-Islamiyyah bayn al-lkhtilaf al-Masyru’ wa al-Tafarruq al-Madzmum.

Saya telah menyebutkan pada  berbagai  buku  yang  saya  tulis bahwasanya boleh saja jumlah jamaah para aktivis Islam menjadi banyak, asal jumlah yang  banyak  itu  mempunyai  spesialisasi masing-masing,  dan  bukan  jumlah  yang  banyak tetapi saling bertentangan  dan  bermusuhan  satu  sama  lain.  Karena sesungguhnya  pertentangan  dan  permusuhan  akan  menyebabkan kehancuran.

Kita harus berusaha dengan gigih untuk menyatukan para aktivis yang  berkhidmat  untuk Islam, menyokong da’wahnya, menegakkan syariahnya, dan menyatukan umatnya. Usaha gigih  dalam  bentuk pemikiran dan  tindakan  praktis  untuk  mendekatkan  jurang pemisah, menanamkan kepercayaan,  menanamkan  suasana  toleran dan  prasangka  baik,  menjernihkan  jiwa  dari perasaan ujub, tertipu, dan menuduh serta menghina orang lain.

“Seseorang telah dianggap berbuat jahatr apabila dia telah melakuan penghinaan terhadap saudaranya yang Muslim.” 7

Menurut pandangan saya, pekerjaan tersebut tergolong prioritas yang  sangat  penting  dan harus didahulukan di lapangan Islam pada hari ini. Jika para aktivis Islam tidak menyadari  adanya perpecahan  yang sedang mereka jalani, maka seluruh umat Islam akan dilindas. Mereka akan dimangsa oleh taring dan kuku tajam musuh Islam dan umat Islam. Arus pemikiran akan dimatikan demi arus pemikiran yang lain. Satu kelompok akan dibunuh  menyusul kelompok yang lain sampai semuanya dapat dimusnahkan.

Apabila  kita pada hari ini memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kekuatan umat kita yang besar,  dari  satu  benua  ke benua  yang  lain, maka hendaknya kita berjerih payah –paling tidak– untuk menyatukan kekuatan  besar  yang  terpisah-pisah itu agar dapat menyongsong Kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dapat diajak untuk berdialog dan saling memahami, yaitu dengan menghilangkan  ganjalan-ganjalan  dan  ektremisme, mendekatkan konsep-konsep berlainan, mengatur langkah, menghadapi berbagai masalah  perjalanan  hidup  umat  dalam  satu barisan, bekerja sama, dan memberikan toleransi pada perbedaan pendapat.  Usaha saling   memahami,   bekerja  sama  dan  menyatukan  pandangan merupakan satu  kewajiban  agama,  dan  keperluan  hidup  yang sangat  mendesak.  Jika  kita  tidak dapat disatukan oleh satu pemikiran, maka hendaknya kita dapat disatukan  oleh  pelbagai bencana   yang  mengancam  kita;  sebagaimana  dikatakan  oleh Syauqi,

“Kalau jenis diri kita ini wahai Ibn Talh memisahkan kita, maka sesungguhnya pelbagai musibah yang mengancam seharusnya dapat menyatukan barisan kita.”

PENERAPAN HUKUM SYARIAH ATAUKAH PEMBINAAN DAN INFORMASI

Terjadi  suatu perdebatan  di  sini  bahwasanya  kebanyakan orang-orang yang bekerja di lapangan  Islam  –khususnya orang-orang yang sangat ambisius-  memberikan  perhatian  yang sangat  besar  kepada  persoalan  yang mereka sebut “penerapan syariah Islam”. Mereka hanya memberikan perhatian kepada  satu segi  saja, yaitu penerapan hukum Islam, terutama hukum hudud, qishas, dan ta’zir.

Sesungguhnya  tidak  dapat  dipungkiri  lagi  bahwa  pekerjaan tersebut  merupakan  salah  satu bagian dari Islam, yang tidak boleh kita lalaikan, atau kita berpaling darinya. 8

Akan tetapi kalau kita sangat berlebihan memberikan  perhatian kepadanya  dan membicarakannya,  serta  menganggapnya sebagai masalah yang utama dan puncak tujuan kita,  maka  sesungguhnya hal  ini  akan membawa kesan  yang  buruk terhadap pemikiran Islam, dan amal Islami,  atau  kesan  yang  tidak  baik  dalam pemikiran masyarakat   awam.  Keadaan  seperti  ini  dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam, yang  dapat  membahayakan syariah  dan  da’wahnya. Saya selalu mengatakan, “Sesungguhnya hukum-hukum saja tidak akan dapat menciptakan masyarakat,  dan tidak  dapat membangun umat. Sesungguhnya yang dapat membentuk masyarakat  dan   membangun   umat   adalah   pendidikan   dan pengajaran,  kemudian  hukum-hukum   tersebut   memberikan perlindungan dan perisai kepadanya.”

Oleh sebab  itu,  kita  mesti  memberikan  perhatian  terhadap persoalan  yang  hakiki  ini dari segi pemikiran dan tindakan. Kita harus membuat rencana  pengembangan  dan  rancangan  yang sesuai untuk mempersiapkan “Pendidikan Islam yang Sempurna dan Modern” yang terus  mengikuti  perkembangan  anak-anak  Muslim sejak  dari  buaian,  hingga  mereka  keluar dari universitas, dengan mempergunakan metode yang sesuai, sistem yang  menarik, sarana audio visual, teknnologi canggih, yang dapat mewujudkan pentingnya agama bagi kehidupan, dan  menegaskan  kesempurnaan Islam,  keadilan  hukum-hukumnya,  kemukjizatan kitab sucinya, keagungan  Rasul,  keseimbangan   peradaban,   dan   kekekalan umatnya.

Pendidikan itu tidak harus  dilakukan  dalam  pelajaran  agama atau  pendidikan  Islam  saja.  Tetapi dimasukkan dalam setiap mata  pelajaran,  bahan-bahan  kajian   ilmiah  dan  sastra. Pendidikan  itu  dimasukkan dalam mata pelajaran dan ilmu-ilmu sosial,  bahasa  dan  sastra,  dan   juga   dimasukkan   dalam kegiatan-kegiatan  sekolah. Suasana di sekolah, tempat belajar harus diusahakan yang Islami agar dapat  membantu  menumbuhkan generasi  Muslim  yang  percaya  kepada Allah, bangga terhadap agama dan umatnya. Generasi yang tumbuh dengan sempurna dengan ruh,  akal,  tubuh  dan  perasaannya,  ikhlas kepada tuhannya, berkhidmat kepada negaranya, toleran terhadap orang lain,  dan melakukan kebaikan untuk seluruh umat manusia.

Kita  harus  menghadapi  pemikiran  fiIsafat,  metodologi materialisme dan komunisme, yang kosong dari  ruh  agama,  dan bertolak  belakang  dengan filsafat Islam tentang pandangannya terhadap Allah dan  manusia,  serta  tentang  hidup  dan  alam semesta, dan tentang agama serta dunia.

Di  samping  itu  kita juga  mesti membuat  penelitian  dan pengembangan  dalam  bidang  lainnya,  misalnya  dalam  bidang informasi  dan  kebudayaan,  yang  memiliki pengaruh dan kesan yang luar biasa terhadap kehidupan  individu  dan  masyarakat. Perangkat  informasi  yang membentuk pemikiran, kecenderungan, perasaan, trend pemikiran dan jiwa manusia.

Dalam keadaan apapun, bidang inforrnasi ini tidak  boleh  kita berikan  kepada  orang-orang  yang tidak percaya kepada Islam, sebagai  rujukan  yang  paling  tinggi  dalam  kehidupan  kaum Muslimin  dan  jamaah  Muslim,  dalam bergaul, berpikir  dan berperilaku.

Ada dua titik tolak yang saling menyempurnakan dalam  tindakan yang dapat kita lakukan.

Pertama,  mempersiapkan  ahli  informasi  Muslim  dalam  semua bidang  kehidupan,  pada  semua   peringkatnya,   yang   mampu menampilkan  bahwa  Islam  mempunyai  berbagai  kemampuan yang besar untuk setiap zaman.

Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman dari  berbagai bidang; seniman dalam bidang nasyid, drama, dan lakon.

Atas  dasar  itu,  kita  memerlukan  orang  yang dapat menulis skenario, sutradara (pengarah), artis, juru kamera,  dan  juga eksekutifnya.

Perkara ini  tidaklah  mudah, karena  berkaitan  dengan hukum-hukum agama dan non-agama.  Kita  harus  membuat  target tertentu,  prasarana  yang  jelas, pentahapan yang jelas, agar tidak  mengalami  kekurangan,  dan  pembinaan  manusia  dapat dilakukan dengan sempurna. 9

Kedua, kita berusaha  mempengaruhi  para  ahli  informasi  dan seniman di masa kini. Karena sesungguhnya di antara mereka ada orang-orang Islam yang salat dan mau berpuasa,  tetapi  mereka –karena  latar  belakang pendidikan dan budayanya– menyangka bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Islam, dan  tidak  mendatangkan kemurkaan Allah. Bahkan sebagian dari mereka  ada  yang  telah  mengetahuinya,  akan  tetapi  mereka terpengaruh   dengan   gaya  hidup  orang  di  sekitarnya  dan kebiasaan hidupnya sehari-hari.

Kita harus berusaha dengan keras untuk meraih mereka, sehingga mereka memahami ajaran agama mereka dan bertobat kepada Thhan, dan akhirnya mereka bergabung dengan  kafilah  dai  islam  dan sifat-sifat utamanya.

Pada  tahun-tahun terakhir ini saya telah menyaksikan beberapa orang seniman dan artis yang bertobat, dan para  bintang  film wanita.  Akan  tetapi  kebanyakan mereka telah menjauhkan diri dari seni dan para seniman, untuk  menyelamatkan  diri  mereka sendiri. Mereka lari membawa agamanya.

Sebetulnya,  ada  tindakan  yang  lebih baik yang dapat mereka lakukan. Ialah  tetap  berada  dalam  bidang  sulit  itu,  dan mempergunakan  perkataan Umar  bin  Khattab setelah dia masuk Islam sebagai pedoman mereka:

“Demi Allah, tidak ada suatu tempat yang dahulu saya pergunakan untuk menyebarkan kejahiliyahan kecuali tempat itu harus sayapergunakan juga untuk menyebarkan Islam.”

Tindakan seperti ini  tidak  dapat  dilakukan  kecuali  dengan melakukan kerja sama berbagai pihak,  dan  menyingkirkan kerikil-berikil tajam di jalanan.

Catatan kaki:

6 Muttafaq ‘Alaih dari Hudzaifah, al-Lu’lu’ wal-Marjan. ^

7 Diriwayatkan okh Muslim dari Abu Hurairah r.a. ^

8 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama’ al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab “at-Tasyri’ wal-Qanun.” ^

9 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama’ al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab “al-Lahw wa al-Funun.” ^

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *