Allah SWT berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (QS. Al Fath [48]: 10)
مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللّٰهَ
Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS. An-Nisa’ [4]: 80)
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An- Nisa’ [4]: 65)
Menurut riwayat yang sampai kepada kami, ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki yang berselisih dengan Zubair dalam masalah tanah, lalu Nabi SAW menetapkan tanah itu milik Zubair. Keputusan ini merupakan Sunnah dari Rasulullah SAW, bukan hukum yang teredaksi di dalam Al Qur’an.
Seandinya keputusan tersebut berdasarkan Al Qur’an, maka itu merupakan hukum yang dinashkan oleh Kitab Allah. Apabila mereka tidak menerima hukum Al Qur’an dalam bentuk nash yang tidak musykil perintahnya, maka mereka lebih tepat tidak disebut orang mukmin.
Allah SWT berfirman:
لَا تَجْعَلُوْا دُعَاۤءَ الرَّسُوْلِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاۤءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاۗ قَدْ يَعْلَمُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ يَتَسَلَّلُوْنَ مِنْكُمْ لِوَاذًاۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An-Nur [24]: 63)
dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya Berlaku zalim kepada mereka? sebenarnya, mereka Itulah orang-orang yang zalim. Sesungguhnya jawaban oran- orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan.
Di dalam ayat-ayat tersebut Allah memberitahu manusia bahwa diajaknya mereka kepada Rasulullah SAW yang akan memutuskan perkara di antara mereka, merupakan ajakan kepada hukum Allah, karena yang memutuskan perkara di antara mereka adalah Rasulullah SAW. Apabila mereka menerima keputusan hukum Rasulullah SAW, maka mereka menerima hukum Allah.
Allah juga memberitahu mereka bahwa hukum Rasulullah SAW sama dengan hukum Allah, karena Allah yang menetapkan hukum
beliau. Allah juga memberitahu mereka bahwa Allah melindunginya, memberinya taufik, hidayah, dan kepatuhan terhadap perintah-Nya, sebagaimana menurut kesaksian yang diberikan Allah kepadanya.
Allah menetapkan kewajiban kepada makhluk-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya, dan memberitahu mereka bahwa taat kepada Rasulullah SAW berarti taat kepada Allah SWT.
Allah SWT memberitahu mereka secara garis besar bahwa mereka wajib mengikuti perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya, dan taat kepada Rasul-Nya berarti taat kepada-Nya. Lalu Allah memberitahu mereka bahwa Dia mewajibkan Rasul-Nya untuk mengikuti perintah-Nya.