Pemberian Orang yang Sakit

Imam Syafi’i berkata: Apa yang dihibahkan oleh orang yang sedang sakit untuk ahli warisnya atau bukan hibah padahal ia belum sembuh dari sakitnya, apabila orang yang menerima hibah itu ahli warisnya, maka hibah itu harus dikembalikan semuanya. Seperti itu juga jika orang sakit itu menghibahkan dan orang yang menerima hibah itu bukan ahli waris, yang kemudian menjadi ahli waris. Jika penerima sudah mengambil manfaat dari apayang dihibahkan kepadanya, kemudian penghibah itu meninggal dunia sebelum ia sehat kembali, maka manfaat yang telah diambilnya harus dikembalikan. Karena jika ia meninggal dunia, kita memperoleh petunjuk bahwa apa yang dihibahkan itu masih menjadi milik penghibah. Apabila seseorangmenghibahkan untuk ahli waris ketika ia sakit lalu sehat kemudian sakit lagi, dan ia memberikan hibah itu ketika ia sakit lalu meninggal dunia, maka hibah itu harus dikembalikan. Karena, hibah dianggap sempurna dengan diterimanya hibah itu, dan iamenerima hibah ketika penghibah dalam keadaan sakit.

Apabila ia berhibah ketika dalam keadaan sakit dan penyerahan hibah itu dilakukan ketika ia sehat, kemudian ia sakit lagi lalu meninggal dunia maka hibah itu dianggap sempurna, karena orang yang menerima hibah menerimanya sebelum sakitlagi.

Imam Syafi’i berkata: Apabila hibah itu untuk orang yang menjirut pendapat penghibah akan menjadi ahli warisnya, tetapi ada ahli waris lain yang akan menghijabnya (menutupnya dari menerima warisan), lalu penghibah itu meninggal dunia, sementara yang menerima hibah itu bukan ahli waris lagi atau dia menjadi orang asing, maka hal itu adalah sama, keduanya bukan ahli waris.

Imam Syafi’i berkata: Apabila rumah seseorang atau budak seseorang berada di tangan orang lain yang ditempatinya atau disewakan (dipinjamkan) lalu pemiliknya beikata, “Saya hibahkan untuk Anda rumah yang ada di tangan Anda, dan saya izinkan Anda menerimanya untuk diri Anda”, maka ini adalah hibah yang sudah diterima untuk rumah dan budak yang ada di tangannya. Apabila terjadi halangan pada apa yang dihibahkan hingga iameninggal dunia, maka sesungguhnya ia sudah menerima hibahnya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *