Keutamaan Bersahur Dan Mengakhirkannya Selama Tidak Menyingsingnya Fajar

Dari Anas r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bersahurlah engkau semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada keberkahannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: “Kita bersahur bersama Rasulullah s.a.w. kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat yakni shalat Subuh.” Kepadanya ditanyakan: “Berapa jarak waktu antara keduanya itu?” Yakni antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. la menjawab: “Sekira cukup membaca limapuluh ayat.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.vv. itu mempunyar dua orang juru azan, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Bilal itu berazan di waktu masih malam yakni sebelum menyingsingnya fajar sadik, maka makanlah dan minumlah engkau semua untuk bersahur sehingga Ibnu Ummi Maktum berazan sebagai tanda masuknya waktu Subuh.”

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata: “Tidak ada jaraknya antara kedua orang juru azan itu, melainkan kalau yang ini turun yakni Bilal lalu yang ini yakni Ibnu Ummi Maktum naik.” Maksudnya jarak waktu antara keduanya itu tidak terlalu lama. (Muttafaq ‘alaih)

Dari ‘Amr bin al-‘Ash r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Pemisahan yakni perbedaan antara puasa kita dengan puasanya kaum ahlulkitab yakni kaum Yahudi dan Nasrani itu ialah adanya makan sahur.” (Riwayat Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *