Infaq untuk Pemberdayaan

Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab.
Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134)

Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya, untuk kedua orang tua, guru, anak-yatim, dan sebagainya (QS. 2:215)

Infaq adalah pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang yang sebaiknya diserahkan.

Terkait dengan infaq ini Rasulullah SAW bersabda : ada malaikat yang senantiasa berdo’a setiap pagi dan sore : “Ya Allah SWT berilah orang yang berinfaq, gantinya. Dan berkata yang lain : “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infaq, kehancuran”. (HR. Bukhori)

Untuk memaksimalkan harta Infaq, maka Yayasan Bumi Al Qur’an Nusantara membuat beberapa program sesuai dengan visi-misi dan tujuan lembaga.

1. Beasiswa Pendidikan Anak Yatim

  • Beasiswa Yatim Santri (mondok) dengan anggaran sebesar Rp. 410.000,00. Sudah termasuk biaya makan dan pendidikan selama di pesantren.
  • Beasiswa Yatim Non-Santri (tidak mondok) dengan anggaran sebesar Rp. 75.000,00. Sudah termasuk biaya pendidikan dan uang saku.

2. Pelatihan Guru Al-Qur’an

Pelatihan Guru meliputi seni mengajar al Qur’an, metodologi Tahfidzul Qur’an, Pemahaman al Qur’an 30 Juz, dan Metodologi Aplikasi al Qur’an dalam keidupan sehari-hari. Tahun 2017, rencana pelatihan sebanyak 3.300 guru dengan anggaran Rp. 75.000,00/orang. Total anggaran keseluruhan sebesar Rp. 247.500.000,00.

3. Operasional Mobil Taqwa

Tahun 2017, Yayasan Bumi al Qur’an Nusantara meluncurkan Mobil Taqwa untuk dakwah dan pembinaan al Qur’an di seluruh Taman Kanak-kanak dan Panti Asuhan. Sebagai langkah awal akan dilaksanakan di kota Surabaya dengan lembaga sasaran sebanyak 694 lembaga selama tahun 2017. Anggaran yang dibutuhkan untuk operasional Mobil ini sebesar Rp. 5.500.000,00/bulan.

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *