Ada pun bersuara keras ketika menangisi mayit itu, maka hukumnya adalah haram dan ini akan diuraikan dalam suatu bab tersendiri yaitu Kitab Larangan, Insya Allah.
Adapun menangis biasa, maka ada beberapa Hadis yang mengu-raikan tentang dilarangnya itu dan bahwasanya mayit itu akan disiksa dengan sebab tangis keluarganya. Hal sedemikian ini ditakwilkan dan ditangguhkan atas orang yang mewasiatkan itu. Adapun yang dilarang itu hanyalah tangis yang di dalamnya disertai nadab atau dengan suara keras luarbiasa. Adapun dalilnya tentang bolehnya menangis tanpa nadab dan tidak dengan suara keras ialah beberapa Hadis yang banyak sekali jumlahnya, di antaranya ialah:
- Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. meninjau Sa’ad bin Ubadah dan besertanya ialah Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhum. Kemudian Rasulullah s.a.w. menangis. Ketika orang-orang sama mengetahui tangisnya Rasulullah s.a.w., maka merekapun menangislah. Selanjutnya beliau a.w. bersabda: “Ada-kah engkau semua tidak mendengar? Sesungguhnya Allah itu tidak akan menyiksa sebab adanya airmata yang mengalir di mata, tidak pula karena kesusahan hati, tetapi Allah menyiksa itu ialah dengan sebab perbuatan ini ataupun Allah memberikan kerahmatannya.” Beliau s.a.w. menunjuk kepada lisannya. (Muttafaq ‘alaih)
- Dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah a.w. pada suatu ketika diaturkanlah berita tentang anak dari puterinya yang dalam keadaan akan meninggal dunia, lalu kedua mata Rasulullah s.a.w. mengalirkan airmata. Kemudian Sa’ad berkata pada beliau s.a.w.: “Apakah artinya ini, ya Rasulullah?” Beliau s.a.w. menjawab: “Ini adalah sebagai tanda belas kasihan yang dijadikan oleh Allah Ta’ala dan hati hamba- hambaNya. Hanya- sanya Allah itu mengasihi orang-orang yang mempunyai hati belas kasihan dari golongan hamba-hambaNya itu.”(Muttafaq ‘alaih)
- Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah a.w. masuk ke tempat anaknya yaitu Ibrahim r.a. dan ia sedang berderma dengan jiwanya – yakni menghadapi kematian, maka kedua mata Rasulullah s.a.w. itu melelehkan airmata. Abdur Rahman bin Auf berkata kepadanya: “Tuanpun menangis ya Rasulullah?” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Hai Ibnu Auf, sesungguhnya airmata ini adalah sebagai tanda kasih sayang.”
Selanjutnya airmata pertama itu diikuti airmata kedua dan seterusnya. Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Sesungguhnya matapun dapat mengalirkan airmata dan hatipun dapat berdukacita. Kita tidak mengucapkan melainkan apa yang dapat memberikan keridhaan kepada Tuhan kita dan sesungguhnya kita ini dengan berpisah denganmu itu, hai Ibrahim niscayalah bersedih hati.”
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim juga meriwayat-kan sebagiannya.
Hadis-hadis dalam bab ini banyak sekali disebutkan dalam kitab shahih dan tersohor sekali.