Bela Islam Masa Rasul (2)

Pada tahun ke-enam hijrah, nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Sebelum tiba di Makkah, nabi mengutus sahabat Usman bin Affan untuk memberitahukan kepada penduduk Makkah bahwa kedatangan nabi beserta seluruh sahabat itu masuk ke Makkah bukan untuk berperang tetapi untuk melaksanakan umrah. Kaum Kafir Makkah sudah merasa takut terlebih sebab mereka menyangka padahal kedatangan nabi tersebut hanya untuk melakukan peperangan. Usman bin Affan yang diutus untuk membicarakan perkara tersebut, tidak ada kabar berita, malahan diisukan bahwa dia terbunuh. Untuk mensikapi keadaan demikian, maka seluruh sahabat nabi melakukan perjanjian untuk membela agama dan siap menghadapi peperangan dan serangan kaum kafir Makkah walaupun mereka dalam keadaan tidak bersenjata.

Tak berapa lama, setelah melakukan perjanjian untuk membela agama dan siap menghadapi apapun keadaan, maka datanglah Usman bin Affan membawa berita bahwa kaum kafir tidak membolehkan umat Islam untuk melakukan umrah pada tahun tersebut, tetapi ditangguhkan untuk melakukannya pada musim haji tahun akan datang. Peperangan kedua pihak juga diberhentikan dengan genjatan senjata sepuluh tahun. Isi perjanjian ketiga adalah jika ada seorang kaun kafir Makkah datang ke Madinah, maka masyarakat madinah harus mengembalikan seseorang tersebut ke kota Makkah. Tetapi jika ada seorang warga Madinah yang lari ke Makkah, maka orang Makkah tidak perlu mengamblikan orang tersebut ke Madinah.

Secara umum, perjanjian itu merugikan pihak nabi, walaupun demikian nabi tetap menerima isi perjanjian tersebut. Pada awalnya sahabat nabi tidak setuju dengan isi perjanjian tersebut, apalagi dengan membatalkan umrah dan kembali ke Madinah, sebab mereka sudah melakukan perjanjian untuk membela agama. Untuk memberikan keyakinan kepada sahabat, dalam membatalkan umrah tersebut, maka nabi segera melakukan tahallul pembatalan umrah, yang diikuti oleh para sahabat.

Semangat membela agama dengan tetap melaksanakan perintah nabi inilah yang menjadi modal utama dalam penaklukan kota Makkah pada tahun ke sembilah hijrah. Itulah sebabnya Allah berfirman: “Sesungguhnya telah Kami bukakan kepada kamu kemenangan yang jelas akan terjadi”. (QS. al-Fath: 1)

Ayat ini turun setelah terjadinya perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-enam hijrah, sedangkan penaklukan kota Makkah itu terjadi pada tahun ke sembilan hijrah. Ini membuktikan bahwa kemenangan sesuatu perjuangan itu dimulai dengan adanya sebuah sikap dan perjanjian bela agama yang akan menghimpun kekuatan persaudaraan.

Mari Berjanji Agar Selalu Membela Agama Islam. Allah Maha Besar!!!

WAKAF PEMBANGUNAN PESANTREN ALAM BUMI AL-QUR’AN (KLIK DI SINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *