Imam Syafi’i berkata: Allah telah mengutus Rasul-Nya di Makkah, yaitu negeri kaumnya, sedangkan kaumnya itu orang-orang yang ummi (tidak dapat membaca). Allah berfirman, “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat- ayat-Nya kepada mereka… ” (Qs. A1 Jumu‘ah(62): 2) Lalu Allah mewajibkan untuk memeranginya, “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah…. ’’ (Qs. A1 Anfaal(8): 39)
Dari Ibnu Syihab bahwa Umar bin Khaththab mengatakan: RasuluIIah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’, Maka apabila mereka sudah mengucapkannya. niscaya mereka sudah memelihara dariku darah dan harta benda mereka, selain dengan haknya dan penghitungan mereka itu kepada Allah.”
Imam Syafi’i berkata: Allah menurunkan kepada Rasul-Nya kewajiban untuk memerangi kaum musyrikin dari kalangan Ahli Kitab. Allah berfirman, “Perangilah orang-orangyang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya…. ” (Qs. At-Taubah (9): 29) Allah membedakan antara memerangi para penyembah berhala dengan Ahli Kitab. Allah mewajibkan untuk memerangi penyembah berhala hingga mereka masuk Islam, dan Allah mewajibkan untuk memerangi Ahli Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) atau mereka masuk Islam.
Imam Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda.
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, hingga mereka mengucapkan: laa ilaaha illallah.” Tetapi, itu untuk para penyembah berhala. Sedangkan yang diperintahkan Allah untuk diterima jizyah-nya adalah Ahli Kitab.