- Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau engkau semua mendatangi orang sakit atau orang mati, maka ucapkanlah yang baik-baik saja, sebab sesungguhnya malaikat itu mengucapkan: Amin kepada apa-apa yang engkau semua “
Ummu Salamah berkata: “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, saya lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian saya mengatakan: “Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Salamah telah meninggal dunia.” Beliau s.a.w. bersabda: “Katakanlah yang artinya: “Ampunkanlah untukku dan untuknya dan berikanlah untukku ganti yang baik daripadanya.” Lalu saya berkata: “Maka Allah memberikan ganti untukku seseorang yang lebih baik bagiku daripada Abu Salamah itu, yakni Muhammad s.a.w. karena setelah suaminya yakni Abu Salamah meninggal dunia, lalu Ummu Salamah itu dikawin oleh Nabi s.a.w.”
Imam Muslim meriwayatkan demikian, yakni: “Jikalau engkau semua mendatangi orang sakit atau orang mati,” dengan ada keragu-raguan dalam kata-kata orang sakit atau mati. Adapun yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Iain-Iain, jelas diucapkan: “orang mati,” tanpa diragu-ragukan.
- Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha pula, katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Tiada seorang hambapun yang terkena oleh sesuatu mushibah yakni bencana, lalu ia mengucapkan yang artinya: “Sesungguhnya kita ini adalah untuk Allah dan sesungguhnya kita akan kembali padaNya. Ya Allah, berikanlah kepada saya akan pahala dengan sebab adanya mushibah saya ini, juga berikanlah ganti untuk saya sesuatu yang lebih baik daripada yang sudah hilang, melainkan Allah Ta’ala akan memberinya pahala karena adanya mushibah dalam dirinya itu dan akan memberikan ganti padanya yang lebih baik daripada yang sudah meninggal tadi.”
Ummu Salamah berkata: “Ketika Abu Salamah meninggal dunia saya lalu mengucapkan sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. padaku, kemudian Allah memberikan ganti untuknya seseorang yang lebih baik dari Abu Salamah yakni yang menjadi suaminya yaitu Rasulullah s.a.w.” (Riwayat Muslim)
- Dari Abu Musa a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau anak seseorang hamba meninggal dunia, maka Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikatnya: “Adakah engkau semua telah mencabut nyawa anak hambaKu?” Mereka menjawab: “Ya.”
Allah berfirman lagi: “Adakah engkau semua telah mencabut nyawa buah hati hambaKu itu?” Mereka menjawab: “Ya.” Allah berfirman pula: “Kemudian apakah yang diucapkan oleh hambaKu itu?” Mereka menjawab: “la memuji Engkau dan mengucapkan istirja’ yakni Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dirikanlah untuk hambaKu itu sebuah rumah dalam syurga dan namakanlah rumah itu dengan sebutan Baitulhamdi yakni Rumah Pujian.”Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
- Dari Abu Hurairah a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Allah Ta’ala berfirman: “Tiada suatu balasanpun di sisiku yang diperuntukkan pada hambaKu yang mu’min, jikalau Aku mencabut nyawa kekasihnya dari golongan ahli di dunia, kemudian ia meng-harapkan keridhaanKu dengan meninggalnya kekasihnya tadi, melainkan balasannya itu adalah syurga.” Kekasih ialah seperti anak, isteri dan lain-lain. (Riwayat Bukhari)
- Dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma, katanya:
“Salah seorang dari puteri-puteri Nabi s.a.w. mengutus seseorang kepada beliau s.a.w. untuk memanggilnya dan memberitahukan padanya bahwa seseorang anaknya – yakni anak puteri Nabi s.a.w. itu, lelaki atau perempuan yang meriwayatkan Hadis ini ragu-ragu, apakah anak itu lelaki atau perempuan sedang berada dalam keadaan akan meninggal dunia. Puteri Nabi s.a.w. yang memanggil itu ialah Zainab, sedang yang sakit namanya Umamah. Nabi s.a.w. lalu bersabda kepada utusan puterinya itu: “Kembalilah dulu ke tempat puteriku itu dan beritahukanlah padanya bahwasanya bagi Allah adalah apa-apa yang diambil, bagiNya apa-apa yang diberikan dan segala sesuatu menurut ajal yang ditentukan di sisiNya. Maka dari itu perintahkanlah ia supaya bersabar saja dan supaya mengharapkan keridhaan Allah.” Selanjutnya disebutkan Hadis ini sampai selengkapnya. (Muttafaq ‘alaih)