Zakat untuk Kemandirian

Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur’an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Seperti ayat berikut: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Zakat dibagi 2, yakni zakat fitrah dan harta. Didalamnya termasuk zakat emas dan perak, perniagaan, pertanian, peternakan, dan profesi. Untuk penerimanya Allah mengkhususkan bagi 8 golongan yang telah akil baligh dan berjiwa sehat, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang terlilit hutang, sabilillah (pejuang di jalan Allah), dan sabilillah (orang yang bepergian).

Untuk itu, dalam pengelolaan zakat, Yayasan Bumi Al-Qur’an Nusantara membuat Program untuk Kemandirian para mustahik (penerima) yang disesuaikan dengan visi misi dan tujuannya. Dengan program:

  1. Modal Usaha untuk Janda Fakir-Miskin
    Pemberian modal diberikan kepada janda fakir-miskin terutama yang memiliki anak yatim. Modal dimaksudkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan modal usaha berupa materi dan pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan mustahik dalam berwirausaha.
    Anggaran: Jumlah mustahik di kawasan binaan Kampoeng Yatim Raudlatul Jannah berjumlah 40 bunda yatim dan 21 janda tanpa yatim. Modal akan diberikan secara bergilir.
  2. Bimbingan Keagamaan untuk Muallaf
    Bimbingan yang diberikan adalah pokok-pokok dasar keislaman dan kunci-kunci dalam mendapatkan pengembangan ilmu keagamaan baik secara offline maupun online. Diharapkan dari program ini, mereka mampu mandiri dalam beribadah dan bermuamalah.
    Anggaran: Jumlah mustahik di kawasan binaan daerah Wonosalam, Bareng, dan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur berjumlah lebih dari 450 orang. Dan yang bersifat online berjumlah 2100 orang.
  3. Sembako untuk Guru Al-Qur’an
    Guru Al-Qur’an menjadi kunci dalam memperjuangkan agama Allah. Membutuhkan konsentrasi dan fokus dalam perjuangan ini. Untuk itu, pemenuhan makanan pokok sangat diperlukan dan harus dilaksanakan secara istiqamah.
    Anggaran: Jumlah mustahik di kawasan binaan berjumlah 3.124 guru al-Qur’an se-Indonesia.

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *