Wasiat kepada Ahli Waris

Imam Syafi’i berkata: Allah berfirman, “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak. ” (Qs. Al Baqarah (2): 180) Allah berfirman pula dalam ayat tentang warisan, “Dan untuk kedua ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak …

Pengakuan merampas sesuatu milik salah satu dari dua orang

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang mengaku telah merampas harta tertentu milik salah satu dari dua orang, dan masing-masing dari kedua orang itu mengklaim sebagai pemilik harta yang dirampas, dimana setiap pihak mengatakan bahwa pihak yang satunya tidak memiliki hak sedikitpun atas harta tersebut, maka dalam kasus ini orang yang mengaku merampas disuruh menyebutkan salah dari dari kedua orang itu seraya …

Pengakuan telah merampas tempat tinggal kemudian menjualnya

Imam Syafl’i berkata: Apabila seseorang mengatakan “Aku merampas darinya rumah ini, atau budak ini, atau apa saja”, lalu pengakuannya ditulis dan dipersaksikan, sementara harta tersebut telah ia jual, dihibahkan, disedekahkan, diwakafkan atau transaksi lainnya, maka dalam masalah in terdapal dua pendapat: Pertama, dikatakan kepada orang yang diakui sebagai pemilik rumah, “Jika engkau memiliki bukti kepemilikan terhadap rumah ini, atau pengakuan …

Pengakuan merampas sesuatu lalu perampas mengajukan klaim

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang mengaku telah merampas tanah yang ditumbuhi tanaman atau yang tidak ditanami, pemukiman yang memiliki bangunan atau yang tidak, atau rumah dari orang lain, maka semua ini adalah (masuk kategori) tanah. Sedangkan tanah tidak dapat dipindahkan. Apabila orang yang mengaku merampas berkata setelah pembicaraannya di aias atau saat ia mengucapkan perkataan di atas, “Hanya saja saya …

Wasiat Mutlak dan Wasiat pada Sesuatu

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa berwasiat dengan mengatakan “Apabila aku meninggal karena sakit saya ini, maka budak si fulan itu merdeka dan untuk si fulan itu sekian sebagai wasiat. Dan, ia menerima sedekah dari saya sekian”, kemudian orang yang berwasiat itu sembuh dari sakitnya, lalu ia meninggal sesudah itu secara tiba-tiba, atau ia meninggal namun bukan karena penyakit yang dideritanya tadi, …

Wasiat dengan dan untuk Janin di Dalam Perut

Imam Syafi’i berkata: Wasiat dengan janin yang ada dalam perut dan untuk yang ada di dalam perut adalah boleh, apabila ia sudah menjadi makhluk (diciptakan) pada saat wasiat dibuat. Kemudian, ia lahir dalam keadaan hidup. Apabila seseorang mengatakan, “Apa yang ada di dalam perut budak wanita saya, si fulan, itu untuk si fulan”, kemudian orang yang berwasiat itu meninggal dunia, …

Wasiat untuk Kerabat

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang berwasiat, laJu ia mengatakan, “Sepertiga harta saya untuk kerabatsaya, untuk kaum kerabat saya, untuk dzawil arham saya, yang berdzawil arham dengan saya, bagi arham-arhamnya saya atau untuk kerabat-kerabat saya yang perempuan”, maka semua itu adalah sama. Kekerabatan dari pihak ibu atau ayah dalam wasiat adalah sama. Kerabat yang terdekat atau yang terjauh dari mereka dalam …

Perbedaan Para Ahli Waris

Imam Syaft’i berkata: Apabila sebagian ahli waris membolehkan apa yang harus mereka bolehkan dan sebagian yang lain tidak membolehkannya, maka boleh menerima bagian yang dibolehkan (untuk diwasiatkan). Seakan-akan ahli waris ada dua orang, maka wajib bagi orang yang menerima wasiat untuk menerima setengah bagian dari apa-apa yang diwasiatkan, dari harta yang melebihi sepertiga. Imam Syafi’i berkata: Apabila ada ahli waris …

Apa yang Dibolehkan dari Mewarisi Hal-hal yang Berkaitan dengan Ahli Waris

Imam Syafi’i berkata: Apabila orang yang meninggal dunia berwasiat kepada orang yang tidak boleh diberi wasiat, baik karena ia ahli warisnya atau orang lain, atau kepada orang yang boleh diberi wasiat namun wasiatnya melebihi sepertiga harta; lalu orang yang berwasiatitu meninggal dunia dan para ahli waris sudah mengetahui apa yang diwasiatkan dan yang diwariskan oleh orang yang meninggal dunia itu, …