Binatang Buruan Laut

Imam Syafi’i berkata: Allah SWT berfirman, “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut clan makanan (yang berasal) dari laut, sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orangyang dalam perjalanan. “ (Qs. Al Maa’idah (5): 96) Allah juga berfirman, “Dan tidaksama (antara) dua laut;yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lainnya asin lagipahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu bisa memakan daging …

Binatang Buruan Yang Tidak Dimakan

Imam Syafi’i berkata: Binatang buruan yang tidak dimakan itu ada dua macam: Pertama, binatang yang menjadi musuh manusia dan bisa membahayakan. Binatang seperti ini tidak dimakan dan boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram, seperti: singa, serigala, harimau, gagak, tikus, dan anjing buas. Orang yang sedang ihram boleh langsung membunuh hewan-hewan ini yang kecil maupun yang besar, walaupun saat itu …

Memotong Pepohonan Tanah Haram

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa menebang pohon di Tanah Haram, baik sedang ihram atau sudah tahallul, maka ia harus denda. Untuk pohon yang kecil dendanya adalah seekor kambmg, sedangkan untuk pohon yang besar dendanya adalah seekor sapi. Imam Syafi’i berkata: Orang yang sedang ihram boleh menebang pohon yang berada di luar Tanah Haram, karena pohon itu bukan merupakan binatang buruan (yang …

Binatang Buruan Berupa Burung

Imam Syafi’i berkata: Burung itu dibagi menjadi dua macam, yaitu burung merpati dan burung selain merpati. Fidyah terhadap burung merpati, baik jantan atau betina, adalah seekor kambing. Hal ini dilakukan semata-mata karena mengikuti Rasulullah SAW. Orang Arab biasa membeda-bedakan antara merpati dan yang bukan merpati, mereka mengatakan bahwa merpati itu merupakan induknya burung. Yang dimaksud dengan jenis merpati adalah segala …

Membunuh Hewan Kurban Ketika Sedang Ihram

Imam Syafi’i berkata: Hewan buruan darat dibagi menjadi 3, yaitu: Hewan yang tidak biasa dimakan Hewan yang biasa dimakan Hewan yang biasa dimakan tapi berupa burung. Barangsiapa membunuh binatang buruan darat tersebut, maka ia harus melihat sifat dan keadaan binatang yang dibunuh, kemudian mencari binatang ternak yang sepadan dengan binatang yang ia bunuh sebagai penggantinya. Adapun yang dimaksud dengan hewan …